TANJUNG, metro7.co.id – Pembangunan jalan Kecamatan Muara Uya Salikung menjadi pembahasan serius pada rapat pendahuluan Raperda APBD 2023, di ruang rapat lantai I DPRD Tabalong, Senin (10/10).

Jalan kecil menuju Salikung bukan tanpa alasan Pemerintah Daerah banyak mendapat masukan dari masyarakat akan pemanfaatan jalan bagi warga.

Yakni, dengan konsekuensi apabila dibuat lebar akan memudahkan angkutan elegal loging melintasi jalan tersebut.

Salah satu contoh, Jalan Binjai Baru dibangun sudah rusak akibat angkutan illegal logging yang memanfaatkan jalan daerah, hingga dikhawatirkan hal yang sama akan terjadi apabila salikung dibuat jalan lebar.

Sekda Kabupaten Tabalong, H Abdul Muthalib Sangaji mengatakan, banyak masukan dari warga agar jalan dibuat tidak untuk mempermudah angkutan elegal loging. “Namun digunakan dan diutamakan bagi warga saja,” ujarnya.

Sementara, H Muchlis menegaskan, harus percaya dengan aparat hukum, percayakan saja pengawasannya pada aparat. Kalau pesimis, berarti tidak percaya penegak hukum.

“Penggunaan jalan oleh angkutan elegal loging kita minta bantuan pengawasan dan penindakan pada aparat hukum dalam menindak angkutan elegal loging, agar jalan warga tidak rusak,” katanya.

Sedangkan, senada dengan H Muchlis, Wakil Ketua DPRD, Jurni berharap jalan menuju Salikung di buat lebar, hal tersebut diharapkan untuk menunjang pembangunan dan kemajuan daerah pedesaan di pedalaman.

“Karena akses jalan sangat penting, selain listrik dan jaringan telekomonikasi. Saat ini jalan diprogramkan hanya lebar dua meter dirapkan kedepan, ditambah lagi dua meter hingga angkutan roda 4 bisa masuk, hingga apa saja kebutuhan warga dipedalaman bisa terpenuhi,” tutupnya.