Pembangunan Pasar Ikan Diperjuangkan Komisi 2 DPRD Kotabaru, Dapat “Sinyal” Baik Kementerian
KOTABARU, metro7.co.id – Usulan pembangunan pasar ikan di Kotabaru mendapat respon baik dari Kementerian.
Komisi 2 DPRD Kotabaru bersama Diskoperdag Kotabaru belum lama ini berkunjung ke Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan terkait pembangunan pasar ikan yang ada di sekitar Limbur Raya
“Kami berkunjung ke Kementrian PUPR Bidang Ciptakarya dan Kementerian Perdagangan untuk mengajukan usulan kegiatan pembangunan pasar subuh,” kata ketua Komisi 2 DPRD Kotabaru, Awaludin.
Awal mengatakan kunjungan mereka mendapatkan respon positif dari Kementerian PUPR, karena hanya Kotabaru yang mengusulkan kegiatan ini yang datanya lengkap.
Kemudian Kementrian PUPR menyarankan ke Kemendag guna untuk mendapatkan rekomendasi
“Alhamdulillah setelah ke Kementerian Perdagangan kami diterima dengan baik,” kata Awal.
Ketua Fraksi PAN Kotabaru ini mengaku mempunyai hubungan yang baik dengan staf ahli Kementerian Perdagangan.
Rekomendasi tersebut kata dia akan turun jika ada dokumen yang ditunggu oleh pihak Mendag yakni proposal pembangunan pasar ikan.
Pemerintah Kotabaru menginginkan pembangunan pasar ikan terintegrasi dengan pembangunan wisata Rampa Indah yang juga bersumber DAK integrasi.
Pembangunan pasar akan terintegrasi dengan bangunan yang ada di Desa Rampa, pasar ikan hingga ke Siringlaut.
“Disamping manfaatnya untuk pasar, lebihnya yaitu dari pariwisata. Pariwisata yang dari Rampa sampai ke Siringlaut,” kata dia.
Anggaran yang diusulkan sebesar Rp160 miliar dan telah berproses. Dinas Perdagangan Kotabaru sedang membuat proposalnya karena ditunggu oleh staf ahli Mendag.
Setelah proposal selesai Kemendag perdagangan akan memberikan rekomendasi dan penugasan kepada kementerian PUPR melalui Dirjen Ciptakarya untuk melakukan kunjungan ke lokasi.
“Apakah nantinya disetujui di tahun 2023 atau 2024. Dua kementerian itu responsnya sangat baik,” kata Awal.
“Tinggal Pemkab menyerahkan proposal, karena dananya cukup besar jadi. Kementerian PUPR bisa melakukan pembangunan pasar jika dapat rekomendasi dari Kemendag,” ujarnya. ***