Pembebasan Lahan Siring Pantai Pagatan, Pemkab Tanah Bumbu Mediasi dengan 47 Tokoh
BATULICIN, metro7.co.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan Mediasi dengan memfasilitasi rapat penyelesaian pembebasan lahan Siring Pantai Pagatan.
Mediasi itu dengan membuka rapat bersama, yang dihadiri sedikitnya 47 tokoh masyarakat pagatan, bertempat di ruang rapat bersujud kantor bupati, Kamis (9/2/2023).
Dalam rapat, hadir Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. H. Riduan didampingi Kepala Disperkimtan H. Ansyari Firdaus.
“Sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali rapat dan semoga perjalanan panjang ini mendapatkan keputusan yang baik,” ungkap Kadis Perkimtan H. Daus – panggilan akrab – H. Ansyari Firdaus.
Sementara itu, Asisten Bupati H. Riduan mengatakan setelah dilakukan penandatangan persetujuan, dan harga pembebasan lahan ini. “Para pemangku kepentingan dan masyarakat setempat, terkhusus Pemerintahan Daerah dapat saling bekerja sama demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang arif dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” harap H. Riduan.
Ia menjelaskan, penyelesaian pembebasan lahan tentunya sangat penting dilakukan, kerena merupakan upaya bersama untuk menghidupkan kembali berbagai program kegiatan yang ada disana.
“Pemkab. Tanbu menyambut baik atas dilaksanakannya rapat penyelesaian pembebasan lahan siring pantai pagatan ini,” tutupnya.
Hadir, Asisten Bupati H. Riduan, Kadis Perkimtan H. Ansyari Firdaus, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Amruddin, Komite Percepatan (KP2D), dan para tokoh masyarakat pagatan.
Sekedar informasi, Siring Pantai Pagatan tersebut berada diwilayah Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir yang merupakan salah satu objek wisata Pantai di Kabupaten Tanah Bumbu dan banyak dikunjungi wisatawan. ***