KOTABARU, metro7.co.id – Pemeriksaan sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran pilkada Kotabaru terus bergulir di Bawaslu Kotabaru

Pada Jumat (16/10) pagi pihak terlapor yakni paslon 01, SJA-Arul, SJA datang lebih awal kemudian disusul Arul, untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kotabaru.

Pantauan di lapangan pihak terlapor tiba sekitar pukul 10.50 Wita, didampingi kuasa hukum dan tim pemenangan. Turun dari mobil SJA-Arul menebar senyum kepada awak media.

Sekira satu jam lebih dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kotabaru terlapor dicecar sejumlah pertanyaan. Terlapor sendiri memenuhi panggilan bawaslu untuk klarifikasi adanya laporan- laporan yang ada di medsos

“Tadi ada 20 pertanyaan yang dipertanyakan,” tukas Sayed Jafar Alaydrus (SJA) saat dicecar wartawan.

Sayed menceritakan waktu itu dirinya memberikan bantuan korban secara pribadi karena merasa terpanggil melihat kondisi warga pasca kena musibah kebakaran.

“Jadi tadi saya bilang, saya hadir hanya terpanggil karena melihat sodara kita kena musibah. Dan saya tidak ada berjanji-janji karena saya tau kapasitas saya. Jadi saya menyerahkan bantuan atas nama pribadi saya,” tuturnya.

Terkait foto yang beredar yang dipermasalahkan pihak pelapor, SJA memberikan menjelaskannya.

“Pada saat itu penyerahan itu sudah selesai kami pun datang. Ada orang tua waktu itu yang ingin berfoto sama bupati, ia mengira saya masih bupati karena tidak tau saya cuti. Karena ia ingin berfoto sama saya, karena sudah selesai acaranya saya mau, tapi bukan saya yang menyerahkan, cuman karena waktu itu orang tua itu masih memegang barang bantuannya,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Kotabaru melalui Divisi Penindakan Pelanggaran Akhmad Gafuri mengatakan untuk klarifikasi ketua bawaslu memberikan pertanyaan langsung kepada terlapor sebanyak 12 pertanyaan.

“Beliau tadi ketua bawaslu yang memberikan pertanyaan sebanyak 12 pertanyaan,” kata Gafuri.

“Selanjutnya masih akan ada pemanggilan kepada staf BNPB, Camat Kelumpang Hilir, terkait pembagian sembako di Desa Tarjun. Untuk SJA sudah cukup,” ujar Gafuri. *