Pemerintah Harus Serius Tangani Pencemaran Sungai Martapura
BANJARMASIN, metro7.co.id – Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harus benar-benar serius dalam menanggani pencemaran Sungai Martapura.
Sebab, sungai Martapura dasar utama yang sangat dibutuhkan bagi berjuta masyarakat Banjarmasin yang memang selalu bergantung dengan air bersih dari sungai tersebut.
Sungai Martapura yang selama ini dicemari dengan limbah-limbah perusahaan yang sangat berbahaya tentu akan mengancam kesehatan masyarakat sekitarnya, belum lagi limbah yang datang dari rumah tangga, seperti sampah yg masih di buang ke sungai dan buang air besar yang juga mencemari sungai.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, H M Faisal Hariyadi minta pemerintah provinsi dan kabupaten/Kota, maupun pusat harus serius dalam menangani pencernaan Sungai Martapura.
“Koordinasi kuat harus ditingkatkan antara kabupaten/kota dan provinsi untuk menangani kualitas air sungai Martapura yang diamati terus menurun karena tercemar sudah sangat berat,” katanya.
Maka dengan hal itu, gerakan-gerakan yang harus terus dilakukan, adalah intensif aksi nyata di sosialisasikan ke masyarakat agar bersama-sama menjaga kualitas air sungai dan bisa menyelamatkan air sungai Martapura, karena fungsinya sangat besar bagi jutaan warga di provinsi ini.
“Sehingga di sini peranan pemerintah kota/ kabupaten yang dikoordinir oleh pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, harus bersama-sama menanggulanginya dengan Program Sungai Martapura Bungas (PSMB), program ini pun bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai sendi kehidupan masyarakat yang berada tempat tinggalnya di daerah aliran Sungai Martapura,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa belasan perusahaan yang berpotensi memicu terjadinya pencernaan sungai Martapura yang menjadi sumber air baku PDAM.
Keberadaan belasan perusahaan ini berpotensi memicu terjadinya, seperti transportasi, pertanian dan perikanan serta kegiatan ekonomi masyarakat lainnya.
“Selain tambang batubara, belasan perusahaan yang beroperasi di sepanjang sub DAS Martapura adalah perkebunan, perusahaan karet, kayu lapis, pembekuank udang, perhotelan dan home industri,” bebernya.
Manager Produksi 1 PDAM Bandarmasi, Kota Banjarmasin, Berthy Herwinda mengatakan, memang kualitas mutu air sungai kelas 3 sebenarnya digunakan untuk perikanan dan peternakan, tapi dengan teknologi yang dimiliki PDAM Bandarmasih untuk mengolah air sungai Martapura dengan kualitas tersebut, hasilnya masih bisa dilakukan dan dijamin aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Dan pengolahan air bersih di PDAM Bandarmasih memenuhi syarat kualitas air minum sesuai Permenkes 492 tahun 2010,” tutupnya.