Pemisah Jalur Lambat dan Cepat Jalan PHM Noor Tabalong Kembali Dibongkar
TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melakukan proyek pembongkaran devider atau pemisah jalur lambat dan cepat di Jalan PHM Noor.
Diketahui, proyek pembongkaran devider tersebut dibarengi dengan perbaikan bekas pembongkaran dan pemeliharaan ke depannya. Disusul dengan pembangunan trotoar yang dilakukan secara bertahap di jalan PHM Noor atau lebih tepatnya di depan SDN 1.2 Sulingan.
Adapun pengerjaan proyek tersebut diketahui beroperasi mulai sejak 4 Juli lalu dengan panjang pembongkaran sekitar 300 meter dan ditargetkan selesai pada November 2023 dengan total pengerjaan 150 hari.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong, Wibawa Agung Subrata, menyampaikan bahwa pembongkaran batas jalur lambat dan cepat di kawasan jalan PHM Noor tersebut merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya.
“Penanganan pembongkaran divider ini adalah lanjutan tahun sebelumnya dan masih ada anggaran tersisa yang akan digunakan untuk penuntasan pembongkaran,” ucap Agung, Sabtu (12/8/2023).
Menurutnya, dalam hal ini bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, terlebih keberadaan divider pun sudah tidak efektif mengingat fungsi awal sebagai pembatas jalur lambat dan cepat yang sekarang sudah jarang digunakan pengendara.
Selain itu, setelah pembongkaran rampung, akan di pasang trotoar untuk memperindah kawasan pinggir jalan sekaligus mempertegas batasan antara pengguna kendaraan dan pejalan kaki.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pelaksana Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, Sabani Hasbi menuturkan untuk pembongkaran tersebut sudah dilaksanakan.
“Devider yang ada kita hilangkan, tadinya saluran jalan kita tutup dengan cor, saluran barunya nanti kita bikin di dalam trotoar baru disisi jalan,” jelasnya. ***