BARABAI, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Sosial PPKB PPPA menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak menuju Kabupaten Layak Anak, di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Sabtu (9/12).

Plt Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Edi Rahmawan melaporkan, pelaksanaan Bimtek Konvensi Hak Anak bertujuan untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Selanjutnya, Bupati HST yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Ahmad Zaid mengatakan, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa anak- anak adalah aset berharga bagi masa depan kita. oleh karena itu, kita perlu memberikan perhatian dan perlindungan yang maksimal terhadap mereka. konvensi hak anak memberikan landasan yang jelas untuk mengembangkan kebijakan dan program yang mendukung perkembangan anak secara menyeluruh,” katanya

Perlindungan anak bukanlah tugas yang bisa kita lakukan seorang diri. Ini adalah tanggung jawab semua, sebagai pemerintah, masyarakat, dan segenap pemangku kepentingan di Bumi Murakata ini.

“Diperlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan berbagai komunitas, dalam merencanakan, melaksanakan, dan memonitor program dan kebijakan perlindungan anak,” bebernya.

Zaid mengungkapkan, dalam konteks ini, pemerintah kabupaten hulu sungai tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan anak, baik melalui kebijakan, program, maupun kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dunia pendidikan, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembangnya anak-anak,” jelasnya.

Ia berharap, bimtek ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi konvensi hak anak di tingkat daerah. “Mari kita jadikan acara ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterlibatan semua pihak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak,” tutupnya.

Pelatihan itu berlangsung selama tiga hari, mulai dari 8 hingga 10 Desember 2023 yang diikuti sebanyak 55 orang perwakilan dari Tim Gugus Tugas KLA (Kabupaten Layak Anak) HST.