Pemkab Kotabaru Serahkan Aset Tanah ke Kejari, Ada Apa?
KOTABARU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyerahkan dokumen aset tanah ke Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Dokumen itu diserahkan Bupati Sayed Jafar kepada Kajari Kotabaru Muhammad Fadlan di Operation Room, Setda Kotabaru, Senin (4/9/23).
Ini bentuk sinergitas antara Pemkab Kotabaru dengan Kajari. Aset berupa tanah itu nantinya digunakan untuk membangun gedung baru Kejari di Desa Stagen, Pulau Laut Utara.
Menurut Bupati penyerahan sertifikat ini merupakan wujud dukungan pemkab terhadap Kejari agar melaksanakan tugas pokok lebih baik. Ini kata bupati merupakan sinergitas pemkab dengan kejari demi memajukan Kotabaru.
“Diharapkan dengan dilaksanakan penyerahan sertifikat ini akan semakin meningkatkan sinergi dan komunikasi antara pemkab dan Kejari Kotabaru,” kata Bupati Sayed
Muhammad Fadlan menyebut lahan tersebut akan dibangunkan kantor baru sehingga dapat memberikan pelayanan kepada publik dan lebih meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan.
“Ini menjadi bukti komitmen kita bersama dalam melayani masyarakat Kotabaru. Kejari juga berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mempercepat laju pembangunan daerah,” kata Fadlan.
Adapun luas tanah yang diberikan Pemerintah Kotabaru seluas sekira 12671 meter persegi. Sementara pembangunan direncanakan akan dilaksanakan pada 2024. ***