Pemkab Tabalong Gelar Musrenbang RKPD di Kecamatan Kelua
TANJUNG, metro7.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2023 di Kecamatan Kelua, Kamis (26/1).
Camat Kelua, Sakam melaporkan Musrenbang RKPD ini sebelumnya sudah didahului dengan pelaksanaan musrenbang di tingkat desa dan kelurahan se Kecamatan Kelua.
“Dari 11 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Kelua yang sudah melaksanakan musrenbang pada bulan Januari minggu kedua dan ketiga kemaren dihasilkan 511 usulan, dari jumlah usulan tersebut kita menyadari dan memaklumi, bahwa untuk realisasinya di tahun anggaran 2024 sangat bergantung dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.
“Untuk itu dari sekian banyak usulan yang masuk kami mintakan untuk diurutkan 1 sampai 5 yang diprioritaskan,” tambahnya.
511 usulan tersebut bila dipilah sesuai bidang, maka bisa dikelompokan usulan di bidang infrastruktur sebanyak 90 usulan, di bidang pelayanan publik sebanyak 205 usulan dan di bidang ekonomi 116 usulan.
“Dan jika dipersentasikan usulan dari total 511 tersebut, bidang ekonomi 23 persen, infrastruktur 37 persen dan pelayanan publik 40 persen. Semua usulan prioritas diharapkan didorong oleh SKPD terkait sesuai bidangnya yang menangani usulan tersebut,” jelasnya.
Camat Kelua, Sakam menyampaikan kepada media terkait dengan pelaksanaan musrenbang Kecamatan Kelua Tahun 2023 ini yang sebelumnya sudah didahului dengan pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan yang mana juga dihadiri dari kecamatan.
“Dalam kesempatan itu pun kami sampaikan terkait dengan fokus atau tema musrenbang RKPD untuk tahun 2024 yang mana Pemerintah Daerah memfokuskan untuk peningkatan IPM dan agro bisnis maupun agrowisata. Sebelum melaksanakan musrenbang ini kami sudah melakukan rekafitulasi terhadap hasil musrenbang desa dan kami juga menginventariser jumlah usulan dan persentasi bidang usulan-usulan yang masuk,” bebernya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengatakan, dalam forum musrenbang tadi kami telah menyampaikan, tentang yang pertama prioritas yang dilakukan sesuai arahan bapak Bupati Tabalong, bahwasanya kita dalam rangka peningkatan IPM dan agro wisata.
“Jadi dengan demikian, nanti program atau kegiatan yang akan diusulkan harus mengacu ke arah itu, selain itu juga ditambah dengan adanya RPJMD yang dijabarkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dari SKPD yang nanti dikolaborasikan, sehingga menghasilkan program kegiatan yang sesuai tema dan harapan pimpinan kita,” terangnya.
Sedangkan, Bupati Tabalong dalam bagian teks sambutannya yang disampaikan Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Tazeri Yanoor menyampaikan, kegiatan Musrenbang ini diharapkan dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin guna menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang baik dan efektif.
“Seperti yang kita ketahui bersama, pelaksanaan musrenbang ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, dan Permendagri Nomor Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJM dan RPJMD yang merupakan salah satu rangkaian proses perencanaan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” katanya.
Pelaksanaan Musrenbang ini, ia harapkan dapat menjadi forum musyawarah dan diskusi para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati kegiatan-kegiatan prioritas yang akan dijalankan.
“Dimana termuat dalam usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang ada pada daerah Kabupaten Tabalong terkhusus di Wilayah Kecamatan Kelua,” tuturnya.
Turut berhadir, Plt Asisten Bidang Ekobang Setda, Wakil Ketua dan anggota DPRD Tabalong Dapil Selatan, Kepala Bappeda Litbang beserta jajaran, para kepala SKPD terkait, unsur Forkopimcam dan perwakilan instansi vertikal Kecamatan Kelua, Kepala Desa dan jajaran pemerintah dan perangkat desa/kelurahan se Kecamatan Kelua, para tokoh agama dan tokoh masyarakat se tempat.