Pemkab Tabalong Gelar Sosialisasi Pemenuhan Standar Pelayanan Publik
TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemenuhan standar pelayanan publik bagi perangkat daerah lingkup Pemkab Tabalong, di Aula Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung, Selasa (31/5).
Peserta sosialisasi yang dilibatkan seluruh perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemkab Tabalong yang terkait pelayan publik.
Sedangkan narasumber pada kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Muhammad Firhansyah, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal administrasi dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Bagian Organisasi Setda Tabalong, Fahrurazi melaporkan, dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh produk pelayanan yang tersedia pada perangkat daerah atau unit kerja dapat dipenuhi standar pelayanannya.
“Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mengenai pemenuhan standar pelayanan publik pada perangkat daerah atau unit kerja di lingkup Pemkab Tabalong sebagai persiapan dalam menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI,” bebernya.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya saat membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan, kegiatan sosialisasi pemenuhan standar pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
“Kegiatan ini menurutnya sebagai bagian dari ikhtiar kita bersama untuk terus menerus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sebetulnya ini memang menjadi tugas dan kewajiban kita,” tuturnya.
Tetapi, ujarnya, dalam perjalanan karena sifat pelayanan ini yang dinamis dan dinamikanya tidak main-main, unlimited tidak terbatas, semakin pelayanan kita tingkatkan kualitasnya.
“Maka tuntutan terhadap pelayanan yang prima itu semakin tumbuh dan berkembang dimasyarakat kita,” katanya.
Misalnya punya SAP, bebernya, standar pelayanan kita buat, lalu kita laksanakan pasti akan ketinggalan dengan perkembangan zaman.
“Oleh sebab itu disinilah perlunya kearifan dan kebijakan kita untuk melihat fenomena yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat sebagaimana salah satu program prioritas Pemkab Tabalong mewujudkan pemerintahan yang melayani publik,” tutupnya.