Pemkab Tabalong Kembali Serahkan Insentif Pengurus Rumah Ibadah
TANJUNG, metro7.co.id – Pengurus rumah ibadah se Kabupaten Tabalong kembali menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
Sebanyak 271 orang pengurus rumah ibadah di Tabalong yang terdiri, kaum pengurus masjid 229 orang, koster gereja 40 orang, dan pengempon pura 2 orang akan menerima insentif selama 1 tahun (12 bulan) dengan besaran insentif Rp500 ribu per bulan.
Penyerahan simbolis insentif pengurus rumah ibadah ini dilaksanakan, di Halaman Pendopo Bersinar Tanjung, Selasa (25/4).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag kesra) Setda Tabalong, H Zainuddin melaporkan, untuk kegiatan pemberian insentif kepada para pengurus rumah ibadah se Kabupaten Tabalong untuk tahun 2022, bagian kesra telah menganggarkan sebesar Rp1.626.000.000,- bagi pengurus rumah ibadah tersebut diberikan insentif sebesar Rp. 500.000 perbulan selama 1 tahun (12 bulan).
Dengan anggaran Rp406.500.000,- diserahkan pada hari ini sebanyak 3 bulan yaitu untuk bulan Januari sampai Maret 2022 sebesar Rp1.500.000,- dengan dipotong pajak 6 persen perbulan atau Rp30 ribu jadi akan dipotong Rp90 ribu dan nantinya yang akan menerima melalui transfer ke rekening masing-masing sebesar Rp1.410.000,-.
“Dalam penyerahan insentif ini menghadirkan sebanyak 3 kecamatan, kecamatan Tanjung, Murung Pudak dan Tanta. Sedangkan untuk 9 kecamatan lainnya akan dihubungi oleh bagian kesra, ” katanya.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya menyampaikan, perlu mensyukuri atas disalurkannya insentif bagi para pengurus rumah ibadah tahun ini kendati ditengah-tengah pandemi saat ini kondisi keuangan daerah yang juga mengalami dampak covid-19.
“Dukungan para tokoh agama termasuk para kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura untuk memberikan dukungan dalam upaya percepatan vaksinasi di Tabalong yang diharapkan pada tanggal 28 April mendatang target vaksinasi dosis ke dua bisa tercapai 70 persen,” harapnya.