Pemkab Tabalong Minta Masukan Publik Terhadap KLHS RPJMD dan RPJPD
TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong gelar uji publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Kamis (24/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani melalui Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah membuka uji publik KLHS RPJMD 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045 di Wisma Tamu Bersinar.
Hamida menyampaikan, berbagai perumusan KLHS RPJMD dan RPJPD, telah dilakukan seperti kajian mendalam, analisis, serta dialog intensif dengan berbagai pihak.
Menurutnya, semua harus sadar bahwa tidak ada rencana yang sempurna tanpa masukan dan pandangan dari masyarakat yang akan terdampak langsung oleh implementasi rencana tersebut.
“Partisipasi ini akan memastikan bahwa kepentingan serta aspirasi masyarakat yang beragam dapat tercermin dengan baik dalam dokumen rencana pembangunan yang kita hasilkan,” ungkapnya.
“Uji publik yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita untuk menghormati partisipasi masyarakat dan terkait dalam proses perencanaan,” timpalnya.
Ia mengatakan, perencanaan ini memiliki peranan sentral dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang.
Hamida menambahkan, tidak ada rencana yang sempurna tanpa masukan dan pandangan dari masyarakat yang terdampak oleh implementasi rencana tersebut.
“Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik- baiknya. Berikanlah pandangan, saran, dan kritik yang membangun,” pungkasnya. ***