Pemkab Tabalong Sosialisasikan Pembahasan Perda RTRW 2023-2042
TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar sosialisasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Kabupaten Tabalong, di Aula Pendopo Bersinar Pembataan, Senin (11/11).
Sosialisasi ini turut diikuti beberapa Kepala OPD terkait, camat, kepala lurah dan desa beserta aparatnya.
Mereka dikumpulkan untuk membahas rancangan strategis dari Perda Kabupaten Tabalong nomor 03 tahun 2023 tentang RTRW tahun 2023-2042.
Kegiatan ini dibuka, Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah, melalui staf ahli Bupati Tabalong bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zulfan Noor.
Dalam teks tertulisnya dirinya mengatakan, kegiatan kali ini memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh pemanfaatan ruang di Kabupaten Tabalong berjalan sesuai dengan arahan pembangunan yang berkelanjutan.
“Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabalong ini menjadi landasan hukum bagi penataan ruang wilayah kita hingga tahun 2042,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penataan ruang, semuanya harus dalam satu tujuan yang sama, yakni mewujudkan Kabupaten Tabalong sebagai Penyangga Ibu Kota Negara dengan pengembangan pertanian, agribisnis, industry, pariwisata, penghasil energi untuk mendorong peningkatan ekonomi berkelanjutan.
Maka dari itu, diharapkannya kedepan dengan adanya Perda ini mampu menciptakan keserasian antara perkembangan sosial-ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Ini penting agar pembangunan yang kita lakukan tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.
Dengan adanya pemahaman mendalam terkait isi dari Peraturan Daerah yang telah di buat ini, diharapkan juga seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan ketentuan yang ada.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan tatanan ruang yang lebih harmonis, tertata, dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Tabalong,” tandasnya. ***