Pemkab Tabalong Terima Dua Penghargaan Nirwasita Tantra
TANJUNG, metro7.co.id – Dua kategori penghargaan Nirwasita Tantra diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Selasa (29/8), di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.
Penghargaan Nirwasita Tantra Kategori Pemerintah Daerah/Kota Kecil dan Kategori Ketua DPRD Pemerintah Daerah/Kota Kecil menjadi milik Kabupaten Tabalong melengkapi penghargaan serupa untuk Kategori Kepala Daerah/Kota Kecil pada tahun sebelumnya.
“Tahun lalu kita dapat satu kategori, Alhamdulillah tahun ini dua kategori,” jelas Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani.
Bupati Tabalong mengatakan, penghargaan Nirwasita Tantra merupakan hasil kerja keras bersama seluruh stakeholders sebagai bentuk upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
“Tentu tujuan akhirnya untuk menciptakan kehidupan yang nyaman bagi masyarakat,” tambah H Anang Syakhfiani.
Bentuk dukungan DPRD Kabupaten Tabalong dibidang pengelolaan lingkungan hidup pun di respon baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, melalui penghargaan Nirwasita Tantra yang diberikan untuk kategori Ketua DPRD Kabupaten Tabalong.
Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, H Mustafa mengatakan DPRD selalu mendukung kerja bersama dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kebersihan serta mengharapkan apa yang sudah didapatkan dapat dipertahankan dan di tingkatkan. “Semoga yang sudah didapatkan dapat dipertahankan,” harap H Mustafa.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar menekankan pentingnya harmonisasi kesatuan gerak antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjamin kelestarian lingkungan di daerahnya.
“Jadi yang Pemda dan ketua DPRD sama2 dapat penghargaan ini berarti sudah bagus sekali,” ungkap Menteri LHK RI.
Sebanyak 34 pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2022.
Penerima Penghargaan Nirwasita Tantra dinilai telah merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan.