Pemkab Tabalong Terima Lagi Kucuran Insentif Pusat Hasil Dari Pengendalian Inflasi Terbaik
TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan kembali menerima dana insentif fiskal 2023 periode III dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp9,4 miliiar karena berhasil mengendalikan inflasi daerah.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menghadiri langsung Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi sekaligus penyerahan insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode III, Senin (6/11), di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Bupati Tabalong menyatakan rasa bersyukur dengan diterimanya dana insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah untuk yang kedua kalinya di tahun 2023 ini.
Kerja keras dalam pengendalian inflasi di Tabalong diakui Bupati bukan sesuatu yang mudah seiring dengan adanya kenaikan beberapa bahan pokok, sehingga membutuhkan kerja lebih keras dan dukungan semua stakeholders.
“Alhamdulillah pengendalian inflasi Tabalong tetap menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia,” jelas H Anang Syakhfiani.
Senada dengan Bupati Tabalong, Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan, sesuai rilis BPS infalsi di bulan Oktober tahun 2023 dianggka 2,56 persen terjadi kenaikan dibanding bulan lalu 2,28 persen mengingat adanya kenaikan bahan pokok seperti beras dan cabai. “Namun masih relatif masih stabil tahun ini,” jelas Mendagri.
Ketua Pelaksana Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya.
Sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.
Di tahun ini telah diberikan dua kali insentif fiscal terkait pengendalian inflasi daerah dengan total pagu Rp 660 miliar, telah ditetapkan 34 daerah penerima alokasi insentif fisakl tahun anggaran 2023 kategori pengendalian infasi daerah untuk periode III yang terdiri dari 3 Provinsi, 6 Kota dan 25 Kabupaten.
“Pada alokasi periode III ini total alokasi yang digunakan Rp304 miliar,” tutupnya.