Pemkab Tanah Bumbu kembali Ajukan Pembentukan Dua Kecamatan Baru ke DRPD Tanah Bumbu
BATULICIN, metro7.co.id — Rencana pembentukan dua kecamatan baru di Kabupaten Tanah Bumbu yakni Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud rencananya diusulkan kembali ke DPRD Tanah Bumbu untuk dibahas pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu Lalu Ismail mengatakan, pertama dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kemarin sudah menyetujui pembahasannya akan pada 2025 mendatang.
Seperti diketahui pada bulan Mei 2024 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menolak pembahasan lebih lanjut salah satu tiga Raperda yang diajukan pihak eksekutif pada rapat paripurna, Senin (13/5/2024) lalu.
Raperda yang ditolak itu yakni pembahasannya lebih lanjut mengenai Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.
Kemudian yang kedua, kata Lalu Ismail,pihaknya sudah melakukan konsultasi ke pusat, dalam hal ini Direktur Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Saran mereka, agar pengusulan pembentukan dua kecamatan baru di Tanah Bumbu dilanjutkan.
“Sambil menunggu moratorium pemekaran itu dibuka oleh Kemendagri,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024), di ruang kerjanya, usai menghadiri rapat dengan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.
Dikatakan persyaratan administratifnya dan teknisnya sudah lengkap. Tinggal menunggu dewan yang baru sekarang saja lagi mengenai masalah ini.
Tentang adanya kemungkinan meloloskan atau tidak terhadap rencana pemekaran dua kecamatan baru tersebut. “Saya tegaskan kembali, itu tergantung anggota dewan yang ada sekarang,” ungkapnya.
Kemarin Dapil 3 (Angsana dan Satui), terutama dari Fraksi Golkar DPRD Tanah Bumbu, lanjut Lalu Ismail, mereka sangat mendukung sekali terhadap rencana pemekaran dua kecamatan tersebut. ***