BATULICIN, metro7.co.id — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada rapat Paripurna DPRD, di gedung Sekretariat DPRD, Jumat (16/8/2024).

Penandatangan itu dilakukan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah Tanah Bumbu (Sekda) Dr. Ambo Sakka bersama Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Harmanuddin.

Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan tahun anggaran 2025, pemerintah daerah dapat memberikan kesejahteraan dan jaminan kemanaan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Sebenarnya dalam kamus pemerintahan itu hanya ada dua, yang pertama memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, dan yang kedua memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Sekda Ambo Sakka.

Ditambahkannya, APBD Tahun 2025 merupakan tahun pertama RPJMD lima tahun kedepan yang nantinya akan dilanjutkan kepala daerah yang baru.

“Sehingga RPJMD itu Sustainabilitynya bisa kita jamin, menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. ***