Pemkab Tanbu Capai 90 Persen Target Pajak Daerah
BATULICIN, metro7.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai 90 persen target realisasi pajak Daerah per tanggal 19 Desember 2022.
Hal dikatakan Kepala Bapenda Tanbu Eryanto Rais kepada Wartawan, ketika menghadiri acara peringatan HUT DWP, di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Simpang Empat, Senin (19/12/2022).
“Capaian itu kami peroleh dari 11 jenis pajak daerah yang diterima, dintaranya pajak Hotel, pajak Restoran, pajak Hiburan, pajak Penerangan Jalan, pajak Parkir, pajak Air Tanah, pajak Minerba, pajak Sarang Walet, pajak PBHTB, pajak Reklame, dan pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBN),” sebut Eryanto Rais seperti dikutip metro7.co.id dari radio-swarabersujud.com.
Selain itu, target perolehan tersebut telah mencapai 90,70%, dan angka itu akan terus berubah sewaktu-waktu pada sistem setiap ada pembayaran yang masuk ke rekening daerah.
Ia menjelaskan, capaian tertinggi terdapat pada pajak restoran yang berada pada angka 123,62%, pajak hotel sebesar 123,35%, pajak hiburan 108,43%, pajak PPJ 103,52%, dan pajak sarang walet 103,28%.
Selain itu, perolehan pajak lainnya diantaranya pajak parkir 101,73%, PBB-P2 sebesar 101,39%, pajak air tanah 97,35%, reklame 92,04%, PBHTB 63,75%, dan pajak minerba 20,15%.
“Kami bersyukur karena pajak PBB-P2 tahun ini berhasil mencapai lebih dari 100%, sebab pada tahun sebelumnya pihak wajib pajak tidak patuh membayar pajaknya, dimana sebelumnya pembayaran pajak masih dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin,” ungkapnya.
Sedangkan, lanjut Eryanto Rais, perolehan pajak minerba yang dapat terbilang cukup sedikit yaitu berada pada angka 20,15%, yang artinya tidak mencapai target, dikarenakan pajak tersebut kewenangan Pemprov Kalsel.