Pemkab Tanbu Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Ke DPRD
TANAH BUMBU, metro7.co.id – Bupati Tanah Bumbu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (30/03/2021).
Bupati HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum H Riduan menyampaikan, setelah berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2020, Bupati Tanah Bumbu kembali berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Tahun 2020 ke hadapan DPRD melalui rapat paripurna. Ini guna melaporkan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan hasil kinerja pembangunan, yang telah dicapai selama satu tahun anggaran.
Tujuan penyampaian LKPJ ini adalah pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan Tugas Pembantuan selama tahun 2020.
“Berdasarkan ketentuan, bahwa mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan Rekomendasi Perbaikan pemerintahan daerah, hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Bupati berharap rekomendasi kinerja tersebut, akan turut memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
LKPJ Bupati merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2020, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD. Hal demikian merupakan konsekuensi atas berbagai kesepakatan bersama untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi warga yang telah dituangkan dalam APBD Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2020.
Dalam LKPJ itu dibagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu Penjabaran APBD, Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten, mencakup penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang dan Penyelenggaraan tugas pembantuan.
“Untuk selanjutnya diharapkan Dewan dapat memberikan pandangan dan masukannya, guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun-tahun berikutnya,” sebutnya.
Memang disadari, bahwa apa yang telah dilaksanakan selama Tahun 2020, belum dapat memenuhi harapan semua pihak, karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak maju. Sepanjang penyelenggaraan pembangunan tentunya tidak semua kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, untuk itulah diperlukan dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat.
Tantangan ke depan akan jauh lebih berat dan kompleks, dan penyampaian LKPJ Kepala Daerah ini, hanyalah salah satu cara mengekspresikan apa yang di perbuat ditahun yang lewat, dan harapan-harapan yang harus diwujudkan ke depannya.
“Kita harus terus optimis bahwa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, kita bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif lagi,” tutupnya.*