Pemprov Kalsel dan Pemkab Balangan Tandatangani Hibah Akses Jalan Balangan Menuju IKN
BANJARMASIN, metro7.co.id – Pemprov Kalimantan Selatan dan Pemkab Balangan melakukan penandatanganan naskah hibah sekaligus serah terima barang milik daerah, Rabu (8/11), di Banjarmasin.
Penyerahan aset berupa ruas jalan dan pendukung lainnya itu dilakukan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin dengan Bupati Balangan Abdul Hadi disaksikan sejumlah pejabat Pemprov Kalsel dan Pemkab Balangan.
Paman Birin mengawali sambutannya dengan menyebutkan, bahwa UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diperbarui dengan UU Nomor 9 tahun 2015, telah mengamanatkan daerah untuk dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemenuhan pelayanan publik.
Melalui kebijakan otonomi daerah ini ungkap Paman Birin, pemerintah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk menemukan alternatif pemecahan masalah secara inovatif dalam menghadapi berbagai tantangan.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dituntut untuk lebih memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kemandirian daerah dalam melaksanakan pembangunan.
Dalam hal percepatan pembangunan di pulau Kalimantan, khususnya di Kalsel, serta untuk membangun daya saing ekonomi melalui percepatan konektivitas dan kedaulatan energi daerah, diperlukan berbagai inovasi dan terobosan.
Hal ini agar Kalsel tidak hanya berperan sebagai daerah penyangga IKN, namun juga sebagai etalase Indonesia baru yang mengedepankan kearifan lokal.
Menurut Paman Birin, Kabupaten Balangan yang berbatasan dengan Kabupaten Tabalong, Kotabaru dan Paser (Kaltim), memang memiliki letak sangat strategis. Oleh karena itu, peran Pemprov sangat penting dalam rangka mendukung percepatan Kalsel sebagai
gerbang dan penyangga IKN.
“Dengan diserahkannya hibah berupa pembangunan ruas jalan serta sarana pendukungnya, tentu akan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat Kalsel,” kata Paman Birin.
Lebih lanjut, ungkap Paman Birin hibah ini sangat membantu dalam meningkatkan infrastruktur guna memperlancar mobilitas melalui hutan produksi, hutan lindung, dan hutan produksi terbatas hingga menyambung ke jalan nasional Kabupaten Paser.
“Jalan ini kelak dapat menjadi alternatif baru akses pergerakan barang, penumpang serta bahan baku industri seperti hasil pertanian, perkebunan,
pertambangan, produk UMKM, dan akses menuju obyek wisata di Kabupaten Balangan,” terangnya.
Dengan demikian lanjut Paman Birin, akan semakin memperkuat posisi Kalsel
Babussalam, sebagai pintu keselamatan dan kawasan penyangga IKN.
Sementara, Bupati Balangan Abdul Hadi berharap, Pemprov Kalsel akan mengembangkan atau meningkatkan kondisi jalan untuk lebih baik setelah penyerahan aset ini.
Jika akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Balangan dan Kabupaten Paser Kaltim ditingkatkan, maka akan menjadi akses alternatif strategis bagi masyarakat karena jarak tempuh yang lebih pendek dibanding jalur lainnya.
“Jika akses ini lancar, waktu yang diperlukan dari Halong-Balangan ke Grogot (Kaltim,red) hanya sekitar satu setengah jam, kalau sudah dirawat (jalan,red) pasti lebih cepat lagi,” ujarnya.
Penyerahan aset ke Pemprov, ujarnya, atas pertimbangan, bahwa jalan ini menghubungkan antara dua kabupaten, dan jalan eks tambang ini dalam kondisi kurang terawat sebelumnya.
Setelah jalan ini terkoneksi, Hadi yakin
akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti penyerahan aset jalan dari Pemkab Balangan ke Pemprov Kalsel ini dengan pembuatan akses atau konektivitas ke Jalan Banjarbaru – Batulicin. Dengan demikian, masyarakat di Kalsel bisa melewati jalur ini menuju kawasan IKN.
“Dari awal 2024 akan kita laksanakan, tinggi jalan- jalan dari kabupaten ke jalur ini,” ujarnya.
Selain jalan Desa Uren – Tampaan – Ambata Kecamatan Halong, diserahkan juga kendaraan operasional, lahan untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Penyuluhan dan Pengembangan (UPPD) Balangan, dan SLB Paringin.