KANDANGAN, metro7.co.id – Jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Hulu Sungai Selatan (HSS) Arif Budiman diperpanjang oleh Bupati HSS H Achmad Fikry.

Perpanjangan ini bertempat di ruang kerja Bupati, melalui surat keputusan Bupati HSS Nomor 188.45/276/KUM/2020. Senin (12/10/2020).

Dengan perpanjangan jabatan ini Bupati berharap agar kinerja PDAM HSS akan menjadi lebih baik lagi, dan harus berubah mencari terobosan-terobosan atau inovasi.

“Tentunya harus dilakukan dengan kemampuan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, peran dewan pengawas dimaksimalkan termasuk seluruh jajaran pejabat PDAM yang ada saat ini,” ujar Bupati

Bupati juga mengatakan, PDAM sebagai perusahaan yang melayani masyarakat harus siap menerima berbagai pengaduan dari masyarakat.

“Harus yang bisa memberikan tanggapan atau informasi kepada masyarakat apalagi saat ini jamannya media sosial dimana berbagai keluhan sering disampaikan,” jelas Bupati.

Sebelumnya Arif Budiman diangkat menjadi Direktur Utama pada Oktober 2016 dan berakhir 10 Oktober 2020 kemarin.

Perpanjangan ini melalui berbagai pertimbangan dimana sebelumnya telah dilakukan ekspose evaluasi dan pencapaian kinerja PDAM HSS periode 2016-2020.

Berdasarkan indikator keuangan, indikator pelayanan, indikator operasional, dan indikator SDM yang menjadi objek evaluasi, maka dinyatakan kinerja Direktur PDAM HSS periode 2016-2020 adalah kriteria sehat.

Penyerahan SK perpanjangan jabatan Direktur PDAM ini juga dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda HSS H Muhammad Noor, Dewan Pengawas PDAM Tarjidin Noor.

Berhadir juga Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan dan Tata Usaha Eko Harjidi Putra, serta Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Fitri. ****