Pendaftar PPK Jaro dan Upau Masih Kurang
TANJUNG, metro7.co.id – Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Kecamatan Jaro dan Upau belum memenuhi syarat sesuai peraturan KPU yg minimal personel pendaftar PPK Kecamatan berjumlah 10 orang.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong Ardiansyah di ruang kerjanya, Kamis (2/5).
Dalam konteks Pilkada serentak 2024, pemilihan anggota PPK dimulai dengan pendaftaran yang berlangsung pada tanggal 23-29 April 2024. Setelah pendaftaran, akan ada seleksi administrasi dan berlanjut tes tertulis serta wawancara.
Disampaikan Ardiansyah proses pendaftarannya hingga kini sudah berjalan, dari 12 kecamatan di Tabalong, namun dua di antaranya mengalami kekurangan peserta pendaftar.
“Alhamdulillah sepuluh kecamatan jumlah pendaftar telah memenuhi kuota, tapi ada dua kecamatan yang masih kurang yakni, Jaro dan Upau,” ungkapnya.
Disebutkannya untuk Kecamatan Jaro kurang 1 orang pendaftar sementara Upau hanya ada 5 orang pendaftar dari 10 pendaftar yg disyaratkan KPU.
“Dari hasil pleno KPU Tabalong, dilakukan perpanjangan pendaftaran untuk dua kecamatan tersebut, dari tanggal 30 April sampai 2 Mei 2024 selama tiga hari, jadi ini hari terakhir, kita tunggu sampai pukul 23.59 Wita,” ungkapnya.
Untuk itu, Ardiansyah mengharapkan dari dua kecamatan yang belum terpenuhi kuotanya, malam ini jumlahnya bisa terpenuhi.
“Untuk selanjutnya kami akan melakukan proses seleksi administrasi terhadap seluruh berkas yang telah dipenuhi oleh pendaftar,” terangnya.
Ardiansyah menambahkan, hasil dari pemerikasaan seleksi administrasi, akan diumumkan pada tanggal 4-5 Mei 2024.