TANJUNG, metro7.co.id – Pendaftaran Bakal anggota Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal 2 hari lagi tutup buku atau pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 wita.

Dari 18 partai yang terverifikasi, diketahui sejauh ini baru lima partai yang mendaftarkan anggota calegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong.

Mengenai hal itu, Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberitahukan proses dan jadwal pendaftaran pada masing-masing partai, bahkan dari jauh-jauh hari.

“Sudah kita sampaikan, namun respon dari partai masih menunggu proses,” ujar Ardiansyah kepada Metro7, pada Jumat (12/5/2023) di kantor KPU.

“Sebelumnya, kita juga sudah melakukan rakor, sosialisasi dan kita ingatkan melalui telpon juga, agar bisa secepatnya mendaftar,” lanjutnya.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa pihak KPU tidak ada penambahan waktu pendaftaran, karena sesuai dengan regulasi Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023.

“Tentu nanti berakhir pada 14 Mei 2023 pada pukul 23.59 wita,” tegasnya.

Dari perkara itu, Ardiansyah menerangkan bahwa semisal ada Partai Politik (Parpol) yang ingin mendaftarkan calegnya di pukul 23.50 wita, maka akan pihaknya proses.

“Sampai jam berapapun selesainya tidak masalah, asalkan mereka datangnya tidak melewati waktu yang telah di tetapkan,” pungkas Ardiansyah. ***