TANAH BUMBU, metro7.co.id – Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu kembali mendukung program Pemerintah Pusat dalam upaya kelancaran kegiatan kinerja pendamping sosial program keluarga harapan (PKH) yang bertugas di Bumi Bersujud, Tanah Bumbu.

Salah satunya yakni dengan mendukung kinerja para pendamping sosial PKH serta memberikan bantuan operasional berupa Tablet kepada 28 petugas Pendamping PKH di Tanah Bumbu.

Selain Pendamping Sosial PKH, para petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di sepuluh kecamatan di Tanah Bumbu juga mendapatkan bantuan serupa.

Penyerahan bantuan operasional tersebut langsung di serahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor serta di dampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial Tanbu, Basuni, S.Pd.M.M., Rabu (25/11) bertempat di halaman kantor Disdik Tanbu.

“Pendamping Sosial PKH dan TKSK penerima bantuan operasional tablet ini, agar kiranya dapat memamfaatkan dengan sebaiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari, dipelihara dengan baik sehingga dapat dipergunakan dengan jangka lama, karena status bantuan operasional ini adalah pinjam pakai yang merupakan barang aset milik daerah” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Basuni, Rabu, (25/11/2020)

Sementara itu, Koordinator PKH Tanah Bumbu, Azhar Hanafi sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah memberikan operasional berupa tablet untuk pendamping PKH. Selama ini mereka melakukan tugas pendampingan menggunakan perlengkapan pribadi.

“Bantuan operasional tablet yang kami terima saat ini merupakan perlengkapan yang sangat diperlukan para petugas/pendamping PKH di lapangan untuk melakukan pemutakhiran data penerima manfaat Program Keluarga Harapan, dengan adanya bantuan Tablet ini semoga kedepannya pemutakhiran data penerima program dapat maksimal dalam proses kegiatan entry pada aplikat E-PKH yang berbasis Android,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Azhar menjelaskan tugas Pendamping Sosial PKH secara umum terbagi menjadi dua yaitu tugas pengolahan data yang berbasis pada aplikasi E-PKH dan tugas rutin yang akan dilaksanakan oleh pendamping sosial PKH di wilayahnya masing-masing.

“Tugas pengolahan data merupakan tugas pendamping yang dilaksanakan secara real time, jika terjadi perubahan komponen penerima manfaat dan pembinaan komitmen peserta sebagai penerima program yang didapat dari tugas rutin pertemuan pendamping,” tutup Azhar. *