Pengadilan Negeri Tanjung Berikan Cahaya Untuk “Kampung Tanpa Listrik” Kampung Pupuh
TANJUNG, metro7.co.id – Cuaca hujan yang bertolak belakang dengan raut wajah dan senyum wajah ceria masyarakat Kampung Pupuh, Desa Solan, Kecamatan Jaro saat pihak Pengadilan Negeri Tanjung hadir memberikan bantuan terhadap kampung yang tak tersentuh listrik di Kabupaten Tabalong tersebut.
Dalam kegiatan yang bertajuk “Pengadilan Negeri Tanjung Peduli Kampung Pupuh” tersebut, pihaknya memberikan bantuan berupa genset, alat mengaji, alat tulis, dan perangkat alat sholat.
Sebelumnya, saat menuju Kampung Pupuh dengan beberapa buah mobil, pihaknya melewati medan jalan berbatu yang dikiri kanannya hutan. Serta, saat memasuki kampung, memang tidak ada terlihat tiang listrik yang menjadi tanda adanya aliran listrik disana.
Disaat tiba didepan kampung tersebut, pihaknya pun tidak bisa lagi lanjut memasuki dengan kendaraan roda 4 dikarenakan terpotong oleh sungai disana. Sehingga, memaksa pihaknya untuk lanjut melewati dengan menyeberangi sebuah jembatan gantung sambil membawa barang yang akan diserahkan.
Dalam cuaca yang tidak mendukung itu pun, tidak menurunkan semangat dari pihak Pengadilan Negeri Tanjung dalam hal sosial peduli Kampung Pupuh.
Diketahui juga, Kampung Pupuh merupakan desa yang sudah lama tidak tersentuh aliran listrik sejak berpuluh-puluh tahun lalu atau sejak jaman penjajahan Jepang dulu.
Terlihat, para warga disana hanya menggunakan aki dan panel surya sebagai sumber listrik untuk penerangan dimalam harinya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Wisnu Widiastuti juga turut mendoakan dan mendorong apa yang diupayakan pihak Kecamatan, listrik dapat terwujud di kampung tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang diupayakan pihak Kecamatan Jaro dapat mewujudkan listrik di Kampung Pupuh ini,” ucapnya usai menyerahkan bantuan didepan Mesjid Darul Magfirah, Kampung Pupuh, Rabu (10/11/2021).
Ia juga berharap, dengan adanya bantuan ini dapat mengajarkan kepada masyarakat agar bisa peduli terhadap sesama.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat menginisiasi pihak lainnya untuk saling berbagi kepada sesama,” harapnya.
Pada kesempatan itu juga, Camat Jaro, H Suwandi turut mengapresiasi tujuan Pengadilan Negeri Tanjung menyalurkan bantuan ke wilayah yang tak di aliri listrik tersebut.
“Atas nama warga masyarakat wilayah Kecamatan Jaro, khususnya kampung Pupuh, kami ucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Tanjung karena bisa bersilaturrahim ke kampung pupuh ini,” katanya.
Dijelaskannya, Kampung Pupuh ini sudah berada sejak jaman penjajahan Jepang dulu dan menjadikannya kampung tertua yang berada di Kecamatan Jaro.
“Beginilah keadaan kampung pupuh sampai saat ini belum tersentuh aliran listrik, akan tetapi masyarakat kita tetap rukun disini,” jelasnya.
Ia berharap, dengan bantuan yang diberikan dapat menjadi suatu nilai yang berfaedah bagi masyarakat Kampung tersebut.
“Mudah-mudahan Tuhan yang Maha Kuasa membalasnya dengan apa yang kita niatkan bersama,” pungkasnya.*