Amuntai — Polsek Amuntai Tengah berhasil mengamankan Anisaturrahman (34), seorang wanita yang diduga kuat sebagai bandar judi togel di Desa Tigarun. Janda beranak satu ini diringkus aparat kepolisian saat berada di rumah Kopu di Kelurahan Sungai Malang, Senin (27/1) lalu.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 643 ribu, tiga buah pulpen, satu buah pensil 2B dan  kertas rekap togel.
Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Sutoyo membenarkan adanya penangkapan bandar togel  di wilayahnya. Penangkapan itu berawal dari laporan  masyarakat yang resah dengan aktivitas  judi togel di rumah tersangka.
Dari keterangan tersangka kepada petugas, ia mendapat 10 persen dari omzet penjualan togel dan rata-rata penghasilannya sekitar Rp 300 ribu perhari. Hal itu sudah dilakoninya sejak empat bulan lalu.
Sebenarnya jajaran Polres Hulu Sungai Utara sudah berupaya maksimal dalam memberantas judi togel di wilayahnya. Tidak sedikit pelaku yang sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Namun karena pemutarannya dilakukan di luar negeri dan didukung kemajuan teknologi, petugas kesulitan mendeteksi keberadaan para pelaku.
“Saya sendiri dulu hobi dan suka membeli togel karena keuntungannya sangat menggiurkan. Hanya membeli seribu bisa menjadi 60 sampai 70 kali lipat,” kata Nurdin (28), warga Amuntai.
Menurutnya, judi togel yang diminati oleh warga kalangan ekonomi menengah ke bawah ini sulit diberantas. “Selain sulit dideteksi, aktivitas perjudian togel tentunya juga sulit dihentikan. Karena pemutaraan nomornya di luar negri. Disini bandar tidak melakukan pemutaran sendiri. tapi hanya mengikuti,” katanya. (Metro7/Awir)