TANJUNG, metro7.co.id – Bawaslu Kabupaten Tabalong menggandeng dua perguruan tinggi di daerah setempat untuk meningkatkan pendidikan pengawasan partisipatif dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Pilkada tahun 2024.

Pada kesempatan itu, Bawaslu Tabalong melakukan kesepakatan bersama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syech Muhammad Nafis Tabalong, di Gedung Informasi Pembangunan, Tanjung.

“Penandatanganan KSB (kesepakatan bersama) sudah dilakukan kemaren di Gedung Informasi Pembangunan Tanjung,” kata Komisioner Bawaslu Tabalong, H. Taberani, Jumat (30/8).

Ia mengatakan maksud dan tujuan kesepakatan bersama ini selain untuk efektifnya pengawasan, juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada melalui pengawasan partisipatif sebagaimana dimaksud dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023.

“Ruang lingkup kesepakatan, di antaranya untuk pengembangan, penguatan dan penyelenggaraan pendidikan pengawasan partisipatif tersebut,” jelas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Bawaslu Tabalong.

Taberani menguraikan pendidikan pengawasan partisipatif ini diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan dan perspektif masyarakat dari kalangan mahasiswa terkait dasar pencegahan pelanggaran, sengketa proses, dan dasar pengawasan pilkada.

“Selain itu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dari kalangan mahasiswa terkait dasar pelaporan dan penanganan pelanggaran pilkada,” ujar Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, M Zainudin.

Melalui pendidikan pengawasan partisipatif, kemudian diharapkan Zainudin, kepada seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa dapat bersama-sama memantau penyelenggaraan pilkada sesuai dengan asas luber dan jurdil. ***