AMUNTAI, metro7.co.id – Plt Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi Lc berharap kepada petugas di seluruh SKPD, khususnya yang terkait langsung dengan pengelolaan keuangan daerah dapat melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai aturan Permendagri No. 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Husairi dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi SIPD, SP2D dan IBB Online yang dilaksanakan Pemkab HSU bersama Kemendagri RI dan Bank Kalsel, di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Selasa (29/3) tadi.

“Kegiatan ini bermaksud untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada semua petugas di SKPD pengelolaan keuangan dalam melaporkan belanjanya menggunakan SIPD yang didukung dengan Internet Banking Business (IBB) dan SP2D online dari Bank Kalsel,” ujar Husairi.

Selain itu, Bimtek ini dapat dijadikan roadmap implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) sebagaimana arahan bapak Menteri Dalam Negeri RI melalui surat edaran No. 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang implementasi Transaksi Non Tunai pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

“Kami berkomitmen akan menerapkan transaksi non tunai, secara menyeluruh untuk semua jenis transaksi baik pendapatan maupun belanja daerah sehingga terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Direktur Operasional Bank Kalsel H Ahmad Fatrya Putra dalam sambutannya, Bank Kalsel tengah mengembangkan fitur Internet Business Banking (IBB) Bank Kalsel.

IBB merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Bank Kalsel yang dapat digunakan melalui suatu alat seperti PC atau Handphone sehingga dapat memberikan kemudahan dalam urusan keuangan tanpa harus datang ke Bank Kalsel.

“Tujuannya Bank Kalsel memfasilitasi semua Dinas, SKPD, dan aparatur desa di Kabupaten HSU guna memberikan kemudahan dalam seluruh transaksi keuangan yang aman, cepat dan tepat.” Imbuhnya.