BARABAI, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) bekali puluhan pengelola wisata pelatihan tata kelola destinasi wisata.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) HST itu resmi dibuka oleh Bupati HST, H A Chairansyah, di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Rabu (18/11).

Kepala Bidang Parawisata Disporaparar HST, M Fakhrurazi melaporkan, bahwa pelatihan diikuti 40 peserta dari perwakilan pengelola destinasi wisata di HST.

“Acara diselenggarakan selama tiga hari, dari tanggal 18 hingga 20 November 2020,” katanya.

Ia melanjutkan, kegiatan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelola destinasi wisata dan kapasitas masyarakat pelaku usaha pariwisata untuk mewujudkan sapta pesona serta membangun paradigma baru pengembangan dunia Pariwisata di HST.

Hal itu, sebutnya, sesuai amanat UU No 10 tahun 2009 tentang Tujuan Pembangunan Kepariwisataan.

“Yakni, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, memajukan kebudayaan, dan mengangkat Citra Bangsa,” bebernya.

Kemudian, Bupati HST H A Chairansyah menambahkan, Pariwisata merupakan salah satu sektor yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan apresiasi terhadap budaya daerah.

“Juga menjalin persahabatan antar bangsa maupun individu yang lebih baik secara nasional maupun global, dimana sektor pariwisata bukanlah sektor yang berdiri sendiri tetapi merupakan industri yang multisektor,” imbuhnya.

Tolak ukur keberhasilan pariwisata dapat diukur dari terciptanya iklim yang kondusif dalam bentuk dukungan dan penerimaan masyarakat terhadap pengembangan pariwisata di daerah, serta penyiapan sarana prasarana penunjang.

Pengembangan Pariwisata tidak dapat dipisahkan dari kesiapan SDM yang berkualitas dalam merencanakan dan mengelola potensi-potensi yang tersedia.

“Prosesnya dikerjakan dengan mengedepankan semangat profesionalisme dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” pungkasnya.

Pemda, ucapnya, sebagai penentu kebijakan berupaya meningkatkan kapasitas, peran dan inisiatif dalam pembangunan Pariwisata, kemudian masyarakat sebagai pelaku penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar wisata dan juga sebagai penerima manfaat.

“Sedangkan, dunia atau pelaku usaha dengan sumber daya, modal dan jejaring yang dimilikinya menjalankan peran atau sebagai pelaksana pembangunan kegiatan kepariwisataan,” katanya.

Seterusnya, ia berharap kegiatan ini dapat mewujudkan peningkatan kapasitas dan profesionalisme masyarakat destinasi wisata, serta pelaku usaha pariwisata dalam pengelolaan kepariwisataan serta dapat memberikan masukan yang positif demi pengembangan pariwisata di HST.

“Untuk Dinas terkait, agar dapat melakukan pembinaan secara bertahap sehingga penataan destinasi wisata kita dapat tertata baik dan berdaya saing,” pesannya. *