KOTABARU, metro7.co.id – Satpol PP bersama Dinas Sosial Kotabaru menjaring pengemis yang meresahkan masyarakat Pulau Laut, Kotabaru.

“Ada laporan masyarakat banyak pengemis jalanan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Sakrani dari Dinsos Kotabaru.

Berdasarkan Perda no 9 tahun 2014 tentang penanganan gelandangan pengemis, serta tuna susila, maka dinas sosial bersama dengan Satpol PP melakukan rajia gabungan.

“Kami menjaring lima orang pada Jumat malam,” ujarnya

Dua orang asal Kotabaru, tiga orang pendatang. Setelah kita amankan lanjut dia dilakukan penggeledahan ditemukan lem kastol.

“Ternyata mereka juga termasuk pengguna napsa atau narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” kata dia

Karena di luar kewenangan pihaknya, pengemis ini kemudian menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

Setelah koordinasi dengan Babinkamtibmas dan diinterogasi rata rata mereka mengakui menggunakan lem kastol.

“Mereka yang rata rata masih anak anak ini kemudian digiring ke Polsek Pulau Laut Utara,” pungkasnya. ***