AMUNTAI, metro7.co.id – Seorang perempuan berinisial P (22) nekat meneriaki kekasihnya “maling” lantaran membawa cewe didalam sebuah mobil.

Teriakan itu sontak memancing aksi warga Kelurahan Sungai Malang, Amuntai Tengah hingga melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut ke Jalan Bypass Bayur – Panangkalaan.

Bahkan kejadian pemberhentian mobil di dalam ada pasangan sejoli itu sempat divideokan dan viral dimedia sosial.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kasi Humas Polres HSU Ipda Aris SF didampingi Kasi Propam IPTU Rahmat Hidayat, Selasa (30/7/2024) membenarkan kejadian tersebut.

Dia menyebut bahwa mobil tersebut dikendarai seorang laki-laki berinisial G (20) dan perempuan H (21) yang keduanya merupakan anggota Polres HSU.

Namun ketika dilakukan pemanggilan, keduanya membenarkan video tersebut kalau itu mereka. Tetapi faktanya tidak seperti yang diisukan di medsos.

Kejadian sebenarnya ketika kedua anggota tersebut habis pulang dari kantor usai melaksanakan lembur menyelesaikan berkas BP4R pada Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 21.30 wita.

G bermaksud mengantarkan H ke Mess Polwan tetapi terlebih dahulu mampir untuk mencari makan di Simpang 3 Jumba.

Setelah makan keduanya mencari tempat foto copy. Ketika diperjalanan pulang antara Kelurahan Sungai Malang menuju Jalan Tembus di Desa Panangkalaan seorang perempuan berinisial P yang merupakan kekasih G membuntuti dan berteriak “maling”.

Sontak teriakan itu memancing aksi warga kelurahan Sungai Malang yang saat itu sedang menyaksikan nobar bola hingga melakukan pengejaran di Jalan Bypass Bayur-Panangkalaan.

Pada saat H keluar dari mobil, P yang merupakan kekasih G langsung menarik baju dan kerudung H secara berulang-ulang hingga kerudung yang di kenakan terlepas.

Atas aksi itu banyaknya warga yang mengambil secara langsung video tersebut kemudian tersebar luas dikalangan media sosial lainya.

Ari meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya akan adanya isu maupun kabar yang belum tentu kebenarannya.

“Kepada masyarakat kalau ada yang memperoleh berita atau isu dari media sosial agar tidak langsung percaya, apabila masih ragu tentang kebenaran berita, masyarakat dipersilahkan untuk meminta keterangan dari Kepolisian,” pungkasnya. ***