Paringin — Penyimpangan perjalanan dinas masih marak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati H Ansharuddin saat membuka sosialisasi Perbup) (Peraturan Bupati) tentang Perjalanan Dinas di Aula Banteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, baru-baru tadi.
“Saya tidak menutup mata bahwa di jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan, penyimpangan perjalanan dinas masih belum benar-benar berhasil dihapuskan. Kiranya hal demikian menjadi isyarat bagi saya selaku pimpinan daerah untuk bertindak lebih tegas lagi terhadap penyimpangan-penyimpangan seperti itu,” kata Ansharuddin.
Mestinya, kata Ansharuddin, sebagai aparatur negara harus merasa malu dan risih bila melakukan perjalanan dinas dengan biaya dari Negara, namun tidak memberi kontribusi yang optimal dari perjalanan dinas tersebut bagi masyarakat. “Budaya malu itu yang harus dibangun untuk menjaga negara tetap kokoh, serta membangun daerah menuju kemajuan yang dicita-citakan,” cetusnya.
Terkait Perbub baru tersebut, Ansharuddin mengatakan bahwa apabila terbit peraturan baru yang mengatur perihal atau topik yang sudah diatur sebelumnya, itu berarti ada kekurangan dalam peraturan yang lama sehingga peraturan lama tidak relevan lagi untuk mengatur perihal yang sama. Untuk itu, kepada para peserta sosialisasi, Ansharuddin berharap agar peraturan baru tentang perjalanan dinas bukan hanya untuk dilaksanakan sebagai prosedur, namun harus diiringi dengan integritas dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Saya tekankan kepada para peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, dan kemudian menerapkannya sesuai keperluan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” harapnya. (Metro7/Sri)