Perjudian di Aruh Adat Bakal Ditindak
BARABAI, metro7.co.id – Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), berkomitmen untuk memberantas judi yang mendompleng pada acara aruh adat.
Komitmen tersebut, sebagaimana disampaikan pada pertemuan antara Bupati dengan Forkopimda, Dinas dan Instansi terkait, di Ruang Kerja Bupati (30/9).
Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten untuk membahas persoalan perjudian di acara aruh adat.
Bupati HST, Chairansyah mengatakan, masyarakat adat yang menyelenggarakan aruh adat jangan lagi disusupi permainan judi.
“Aruh Adat di desa Murung B, Tarlaga tersebut, diselenggarakan dalam rangka syukuran atas hasil panen,” katanya.
Dari 52 Balai adat se HST yang tersebar di Kecamatan Hantakan, Batang Alai Selatan (BAS) dan Batang Alai Timur (BAT), hanya balai adat ini yang menyelenggarakan Aruh adat terlama, serta disusupi perjudian yang melibatkan pihak luar lingkungan balai adat, yaitu dari kalangan masyarakat umum di kabupaten dan luar kabupaten HST.
“Adanya perjudian tersebut sejak lama menuai protes warga di Kecamatan Hantakan, maupun Barabai, karena tiap kali ada perjudian, menimbulkan dampak negatif,” tutupnya. *