BARABAI, metro7.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkuat ekosistem anti-fraud atau anti kecurangan untuk mencegah kecurangan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Teranyar, dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan pencegahan kecurangan ini, BPJS Kesehatan Cabang Barabai menggelar rapat koordinasi bersama dengan Dinas Kesehatan HST, Selasa (30/4).

Dalam pemaparan materinya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan menyebutkan, BPJS Kesehatan akan selalu bersungguh-sungguh bersama dengan seluruh pihak terkait dalam upayanya melakukan pencegahan dan pendeteksian indikasi kecurangan, serta melakukan penanganan jika terjadi indikasi atau tindakan kecurangan pada penyelenggaraan Program JKN.

“Semangat yang kita usung bersama pihak terkait adalah untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN ini. Kami mencoba mengajak semua pihak untuk bersama-sama memiliki sense of belonging terhadap program ini. Kalau bahasa yang populer di masyarakat kan lebih baik mencegah daripada mengobati, artinya sebisa mungkin kita cegah dan kita mitigasi ruang-ruang yang menjadi kemungkinan atau peluang terjadinya fraud,” ujarnya.

Lebih lanjut, Masrur mengatakan, pertemuan kali ini menandai keseriusan pihaknya untuk menjalin dukungan dan koordinasi dengan seluruh pihak demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN, salah satunya dengan menggandeng Dinas Kesehatan.

“Menilik Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019, salah satu peran Dinas Kesehatan Kabupaten dalam ekosistem pencegahan kecurangan yakni salah satunya dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam pertemuan ini pihaknya selain menjelaskan peran masing-masing pihak, juga memaparkan gambaran dari penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten HST.

“Kalau kita lihat realisasi biaya pelayanan kesehatan se-wilayah kerja KC Barabai pada tahun 2023 kurang lebih sebesar 674,7 miliar rupiah. Dengan realisasi biaya yang sedemikian besar, tentu memerlukan upaya pencegahan kecurangan yang juga cukup kuat agar realisasi biaya tersebut tepat guna, tepat manfaat dan sesuai dengan ketentuan,” bebernya.

“Selain dengan pertemuan dengan melibatkan tim AK JKN, tim TKMKB serta seluruh pihak terkait lainnya kami juga secara internal selalu berupaya mengembangkan dan melakukan upaya pencegahan kecurangan seperti audit administrasi klaim serta melakukan verifikasi paska klaim,” tambahnya.

Menanggapi digelarnya kegiatan tersebut, Kepala Dinkes HST, Desfi Delfiana Fahmi menyampaikan, pihaknya sangat mendukung upaya yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan ini.

Selain itu, tutur Desfi, mereka terbuka terhadap seluruh informasi dan upaya koordinasi yang bertujuan guna menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN di HST ini.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan seperti ini dan berharap akan terus berlangsung dimasa-masa mendatang. Kegiatan ini sangat baik dan memiliki satu tujuan utama yang sangat positif yakni menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkapnya.

Pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kapasitasnya dalam berkontribusi mendukung tumbuhnya ekosistem anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN ini.

Ia berharap, seluruh pihak akan berperan aktif agar keberlangsungan Program JKN ini akan senantiasa terjaga.

“Kami akan berusaha berkontribusi semaksimal mungkin sesuai dengan kapasitas dan kewenangan kami,” tutup Desfi.