BANJARMASIN, metro7.co.id – Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA meminta agar anggota DPRD membantu mengatasi pernikahan dini, terutama di daerah pemilihan masing-masing.

“Kita minta agar anggota DPRD Kalsel berperan untuk mengatasi pernikahan dini di daerah pemilihan masing-masing,” kata Safrizal di Banjarmasin.

Terutama di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Hulu Sungai Utara (HSU), yang angkanya cukup tinggi, dan menempatkan Kalsel di urutan bawah dalam empat tahun terakhir.

“Kalsel selalu berada di urutan bawah dalam empat terakhir, sehingga pernikahan dini harus diatasi,” jelasnya.

Menurut Safrizal, pernikahan dini ini memberikan kontribusi pada rendahnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), padahal indikator IPM ini menjadi salah satu penilaian dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

“Kalsel memang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun indikator IPM masih bermasalah dan perlu diperbaiki,” tegas Safrizal.

Salah satu upaya memperbaiki IPM, adalah dengan mencegah pernikahan dini, karena pernikahan dini menyebabkan tiga indikator penilaian IPM bermasalah, yakni angka harapan hidup Kalsel hanya 68-69 tahun, dibawah nasional 70 tahun dan rata-rata lama sekolah hanya sampai tingkat SMP kelas 2, serta angka kematian ibu dan anak.

“Penyebab rendahnya rata-rata lama sekolah dikarenakan langsung bekerja, bersekolah di non formal dan nikah di bawah umur,” ungkapnya.

Diakui, pernikahan di bawah umur ini berkontribusi pada penurunan kesehatan masyarakat, karena belum siap dan cendrung meningkatkan kematian ibu dan anak, usia harapan hidup serta putus sekolah.

“Jadi ini tantangan yang harus diatasi, karena WTP tidak hanya pada kinerja pemerintah daerah, namun bagaimana agar anggaran dimanfaatkan untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” kata Safrizal.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mengatakan, pernikahan dini di Kalsel sedikit sulit diatasi, karena dipengaruhi beberapa faktor, bukan hanya ekonomi tetapi juga budaya dan agama.

“Karena orangtua lebih memilih menikahkan anaknya untuk menghindarkan dari perzinahan dan mengikuti syariat Islam bagi wanita yang sudah akil baliq,” jelas politisi Partai Gerindra.

Lutfi mengatakan, diperlukan peran serta pemuka agama, tokoh masyarakat dan kalangan pemuda untuk mengkampanyekan bahaya pernikahan dini, yang artinya bukan hanya tugas pemerintah saja.

“Anggota dewan bisa turun menyosialisasikan melalui program reses maupun sosialisasi Perda, agar bisa mencegah pernikahan dini,” tegas Lutfi. ***