BANJARMASIN, metro7.co.id – Masih belum pasti berangkat haji tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) kota Banjarmasin tetap menggelar pelaksanaan vaksinasi kepada calon jemaah haji di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin, Sabtu (29/05/21).

Sebanyak 310 calon jemaah haji mengikuti pelaksanaan vaksinasi tersebut, sebagai syarat keberangkatan ibadah haji dan umrah tahun ini.

“Dari dinkes sendiri, sudah mempersiapkan sebanyak 310 untuk vaksinasi jemaah haji,” ucap Kasi Penyelenggara Umrah dan Haji Kemenag Kota Banjarmasin, Burhan Noor, Sabtu, (29/05/21).

Ia katakan, program vaksinasi yang menggunakan Sinovac tersebut merupakan kerjasama Kemenag dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut terhadap surat edaran dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI.

Menurut Burhan Noor, program vaksinasi calon jemaah haji tersebut merupakan persiapan, andai kedepannya pemerintah Arab Saudi mengeluarkan izin tersebut.

“Vaksinasi ini juga sebagai persiapan seandainya nanti dibolehkan keberangkatan, jemaah Haji kita sudah siap. Karena jarak vaksin 1 dan 2 kan 28 hari,” katanya.

Burhan juga menjelaskan, sebagian calon jemaah haji yang melakukan pelunasan pada tahun 2020 itu sebanyak 588 orang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), lansia serta pelayan publik yang sudah melaksanakan vaksin baik itu ditempat kerja ataupun puskesmasnya.

Ia pun berharap, akan ada kabar baik tentang ibadah haji dan umrah untuk jemaah Indonesia.

“Karena ada penundaan ditahun 2020, jadi kita harap ditahun 2021 ada informasi dari Arab Saudi untuk keberangkatan jemaah haji, khususnya jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, Pemerintah Arab Saudi menggunakan vaksin jenis AstraZeneca.

Ia pun mengungkapkan, saat ini pemerintah Arab Saudi tidak ada penolakan terhadap vaksin yang digunakan pemerintah Indonesia saat ini, yakni Sinovac.

“Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan penolakan terhadap vaksin Sinovac,” ucapnya, Sabtu, (29/05/21).

Adapun calon jemaah yang masih tidak bisa atau ditunda vaksinasinya, kedepannya akan diarahkan pihaknya untuk melaksanakn vaksinasi di puskesmas diwilayah mereka masing-masing.

“Kalau ada calon jemaah yang discreening dan tidak dapat divaksin, kita tunda pelaksanaan vaksinnya dan kita arahkan nantinya untuk vaksinasi ke puskesmas sesuai domisilinya,” tutupnya.

Diketahui, vaksinasi kedua untuk calon jemaah haji dan umroh bakal dilaksanakan ditempat yang sama setelah 28 hari pelaksanaan vaksin pertama. ***