BATULICIN, metro7.co.id — Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Loban melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi dan berkoordinasi ke Kecamatan Sungai Loban untuk tahapan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) ditingkat Desa dan Kelurahan, Rabu (11/1/2022).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Camat Sungai Loban Agus Salim, S.Ag., M.A.P didampingi pejabat kecamatan lainnya.

“Saya harap Panwascam dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kecamatan Sungai Loban dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” kata Agus Salim.

Sementara itu, Ketua Komisioner Panwascam Sungai Loban Sasongko, SE menyampaikan surat pengumuman pendaftaran calon Panwaslu Desa dan Kelurahan sebagai laporan pemilik wilayah kecamatan.

“Kunjungan tersebut kami lakukan untuk berkoordinasi dengan pak Camat, sekaligus menyampaikan surat persyaratan pendaftaran calon Panwaslu untuk diteruskan ke Desa dan Kelurahan,” kata Sasongko.

Adapun persyaratannya, lanjut Sasongko, diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP Elektronik.

Selanjutnya, dokumen pendaftaran disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panwascam yang beralamat di Jl. Sebamban 1 Blok A RT 02 Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban.

Batas waktu penerimaan berkas pendaftaran dimulai tanggal 14 s/d 19 Januari 2023, dan pendaftaran serta seleksi tidak dipungut biaya atau gratis.

“Sesuai dengan peraturan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2020, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu,” terangnya. ***