Pesta Adat Mappanretasi Bakar Ikan 1 Ton di Pantai Teluk Tamiang
KOTABARU, metro7.co.id – Pesta adat Mappanretasi dikemas dalam festival Teluk Tamiang kembali digelar di Pantai Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, digelar Minggu (27/10/24).
Selain itu ada pesta bakar ikan sebanyak 1 ton di sepanjang pantai Teluk Tamiang. Berbagai lomba seni dan olahraga serta atraksi adat dan budaya hiburan rakyat.
Acara ini turut dimeriahkan penyanyi Alif Lida Indosiar dan Cupi Cupita. Berbagai tari- tarian suku Bugis dan Mandar serta pencak silat dipersembahkan dihadapan Plh Sekretaris Daerah (sekda) Khairul Aswandi, forkopimda, kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta camat.
Upacara adat Mappanretasi ini tidak lain sebagai bentuk mensyukuri hasil panen laut tiap tahunnya oleh warga setempat.
Aswandi atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya acara festival Teluk Tamiang ini.
Festival ini kata Aswandi merupakan sebuah acara yang dinanti nanti oleh masyarakat di Kalimantan selatan.
“Mappanretasi yang setiap tahun dilaksanakan oleh para nelayan bertujuan untuk memohon kepada Allah SWT agar para nelayan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas nikmat Allah yang telah diberikan keselamatan perolehan tangkapan ikan,” tuturnya
Acara ini bertujuan untuk melestarikan budaya dan adat istiadat yang telah dilaksanakan turun temurun.
“Mari bersama sama kita jaga dan lestarikan agar generasi penerus kita mengenal tradisi adat istiadat dan budaya daerah sebagai perjalanan sejarah dalam membangun masa depan yang lebih baik,” katanya
“Saya berharap melalui acara ini semoga kabupaten Kotabaru lebih dikenal oleh khalayak ramai baik setingkat provinsi maupun nasional,” ucapnya
Menurut Camat Pulau Laut Tanjung Selayar Hasan, kegiatan ini dilaksanakan sangat sederhana akan tetapi sudah dilaksanakan dengan tepat waktu.
“Saya mohon dukungannya agar bisa membangun Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar. Menurut mitos, kegiatan Mappanretasi ini harus dilaksanakan setiap tahunnya karena kalau tidak dilaksanakan maka akan berdampak negatif untuk desa ini,” tandasnya. ***