METRO7.CO.ID, BANJARBARU – Polres Banjarbaru menindak lanjuti laporan masyarakat melalui Aplikasi “SIHARAT” terkait adanya Kost yang sering digunakan tempat berkumpul anak muda, TIM Patroli UKL dipimpin Kasat Binmas Polres Banjarbaru AKP Cahyo Pramono beserta puluhan personil gabungan bergerak menuju sasaran ke rumah Kontrakan (Kost) Jalan Bumi Berkat 10 RT.01 RW.02 Kelurahan Sungai Besar Kota Banjarbaru, Sabtu dinihari (6/9).

Dan benar saja, petugas mendapati 18 orang yang terdiri dari 6 orang Perempuan dan 12 Orang Laki-laki yang sedang berkumpul dalam 3 Kamar Kost, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 botol minuman yang telah dicampur Alkohol, 3 buah Test Pack Kehamilan, 6 Unit Ranmor roda 2.

Ke-18 orang muda mudi digelandang ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan pendataan dan memanggil pemilik kost serta orang tua dari 18 orang yang diamankan tersebut. (metro7/ad)