Petaka Pesta Miras di Kotabaru, Berawal Cekcok Berujung Penganiyaan Hingga Tewas
KOTABARU, metro7.co.id – Berawal dari pesta minuman keras atau miras di sebuah rumah di Baharu Utara, Pulau Laut Sigam, berujung petaka.
Korban inisial A laki laki, (39) warga Baharu Utara ini tewas setelah mengalami luka tusuk di perut usai cekcok.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (12/9), sekitar jam 02.00 wita di jalan Tanah Rata RT 10, RW 03, Baharu Utara.
“Tepatnya di depan langgar Darusalihin, terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang,” kata Jalil.
Kejadian diketahui pada saat saksi RAP dan AR mendapatkan informasi bahwa korban A tergeletak di TKP dalam posisi miring dan bersimbah darah dan saat itu korban masih dalan kondisi hidup.
Mereka membawa korban ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra untuk mendapatkan pertolongan dan saat itu korban sempat mendapatkan perawatan.
Namun sekitar jam 02.30 wita korban dinyatakan telah meninggal dunia dan diketahui korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan, dada sebelah kanan dan kepala tepatnya diatas telinga sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut.
Berdasar laporan itu polisi memburu pelaku. Giat Unit Buser Polres Kotabaru bersama anggota Polsek Pulau Laut Utara dipimpin KBO, Sat Reskrim Polres Kotabaru Ipda Kity Tokan, pada Selasa 13 September 2022 sekira jam 23.15 Wita di jalan Mufakat Mandin, Semayap, Pulau Laut Utara, telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka.
Pelakunya yakni MS (29), MR (24), MRN (24), dan R (19). Kasat menjelaskan sebelumnya korban dan para tersangka pesta miras di rumah salah satu tersangka.
Kemudian korban dan salah satu tersangka terlibat cekcok dan baku hantam dengan korban dan dilerai oleh tersangka lain.
“Setelah terjadi perkelahian tersebut korban pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari rumah tersangka, selang waktu 30 menit korban kembali membawa senjata tajam jenis kampak dan mengamuk di rumah salah satu tersangka,” kata Jalil.
Atas pengakuan salah satu pelaku dirinya melihat korban mengamuk kemudian menggiring korban keluar rumahnya.
Setelah di luar rumah, tersangka ini mengambil 1 buah kayu balok dimana korban melihat tersangka memegang kayu balok tersebut, tersangka lari dan akhirnya korban terjatuh.
“Melihat korban terjatuh tersangka 3 dan 4 memegang tubuh korban agar tidak bergerak kemudian datang tersangka 2 langsung memukul badan korban menggunakan balok kayu yang di pegangnya sebayak 3 kali,” beber Jalil.
Setelah korban dipukul menggunakan balok kayu oleh tersangka 2, tersangka 3 datang dan langsung menusuk badan korban menggunakan 1 bilah pisau sebayak 3 kali
“Setelah melakukan penganiayaan ke 4 tersangka ini melarikan diri meninggalkan TKP,” tuntas Jalil. ***