Petani Sawit Kotabaru Bakal Demo, Anggota DPRD : Petani Punya Hak Mendapatkan Penjelasan Pemerintah Daerah
KOTABARU, metro7.co.id – Anjloknya harga sawit dan tidak diterimanya TBS petani sawit memantik reaksi kalangan petani di Kotabaru berunjuk rasa. Wacana demo ke pemerintah daerah pun digaungkan.
Menurut anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah yang dilakukan kalangan petani sah saja dalam menyuarakan pendapat mereka. Sesuai UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah dasar hukum bagi teman-teman dalam menyuarakan pendapatnya.
“Jadi sah-sah saja teman-teman menyuarakan terkait masalah anjlok dan tidak diterima lagi TBS masyarakat dengan alasan tangki-tangki CPO perusahaan sudah penuh akibat tidak bisa Ekspor bahan baku minyak goreng ke luar, sesuai intruksi Presiden Jokowi,” kata Roby
Walaupun Ketua DPRD Kotabaru dan anggota komisi juga sudah menjalankan fungsinya membawa masalah tersebut ke level provinsi.
Terbukti kata dia adanya pertemuan Ketua DPRD Kotabaru dengan Disbun Provinsi Kalsel, dilanjutkan dalam minggu kemarin adanya pemanggilan seluruh SKPD yang membidangi perkebunan serta perusahaan-perusahaan PKS untuk dimintai penjelasan terkait banyaknya informasi pabrik-pabrik yang tidak menerima TBS masyarakat dengan dalih penampungan CPO mereka sudah penuh.
Menurut Roby masyarakat petani sawit yang dinaungi Apkasindo punya hak mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah dalam hal ini bupati, langkah apa yang sudah dilakukan pemda terkait masalah harga dan ditolaknya sawit-sawit masyarakat.
Namun yang terpenting ia mengingatkan teman-teman yang melaksanakan demo harus tertib, aman dan kondusif, tidak merusak fasilitas apapun serta maksud dan tujuan demo tersampaikan.
“Mudah-mudahan mendapatkan solusi mengingat masalah ini bukan hanya masalah di daerah kita, tetapi seluruh Indonesia merasakan hal yang sama,” ujarnya.
“Mudahan bukan hanya harga dan soal penerimaan sawit masyarakat di pabrik saja yang diangkat teman-teman, tetapi mulai pupuk uang sulit dan mahal, permohonan dipermudah untuk legalitas kepemilikan lahan sawit, intinya ada upaya merangkul petani sawit lokal di Kotabaru juga kami harapkan di DPRD tentunya terfasilitasi pemda,” tukasnya. ***