PARINGIN, metro7.co.id – Menghadapi Pilkada 2024 yang aman dan kondusif yang mana akan di selenggarakan secara serentak, Polres Balangan menurunkan personel untuk pengamanan setiap tahapan kegiatan Pilkada 2024.

Terbaru, pelaksanaan pengamanan dilakukan saat adanya tes rekrutmen PPK yang dilaksanakan KPU Kabupaten Balangan pada delapan kecamatan di Kabupaten Balangan.

Personil kepolisian yang bertugas, juga siaga di Kantor KPU Balangan untuk menjalankan tugas pengamanan.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menyampaikan, Polres Balangan siap mengamankan Pilkada 2024 dan aktif pengamanan pada setiap tahapan Pilkada yang berlangsung.

“Sejak dimulainya tahapan Pilkada 2024, baik rekrutmen penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan, dan desa, hingga nantinya berakhir kegiatan Pilkada, Polres Balangan siap melaksanakan pengamanan,” terang Iptu Eko, Senin (20/05/2024).

Tentunya, dalam pengamanan tersebut, pada beberapa tahapan, Polres Balangan juga mendapat bantuan dari Kodim 1001/HSU-Balangan dan Satpol PP Kabupaten Balangan.

Pihaknya juga telah melakukan pemetaan daerah berpotensi kerawanan, baik pada wilayah terpencil atau yang sulit dijangkau, serta rawan bencana jelang penyelenggaraan Pilkada.

Selain itu juga memastikan pihak kepolisian menjaga netralitas pada Pilkada 2024 sebagaimana UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Penegasan netralitas Polri juga tertuang dalam UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Lalu PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis dan Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik.

“Dalam melaksanakan pengamanan Pilkada 2024 yang secara melekat mengawal dan mengamankan setiap jalannya tahapan Pilkada, Polres Balangan berkomitmen untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024,” pungkas Iptu Eko.