TANJUNG, metro7.co.id – Bidang Perpustakaan Tabalong telah berhasil meraih akreditasi A, sehingga semua persyaratan yang disyaratkan perpustakaan secara nasional semua sudah terpenuhi.

“Dan tahun 2022 kita mendapatkan indeks pembangunan literasi masyarakat tertinggi nomor dua se Kalsel berdasarkan penilaian Perpustakaan Nasional,” Kata, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKA) Tabalong, Hj Noorhati saat memimpin Apel Gabungan Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Senin (20/2) di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung.

Kemudian informasi tentang kearsipan, didalam kearsipan itu hanya terdapat satu bidang saja, akan tetapi mereka mengerjakan arsip se arsip, yaitu arsip statis dan arsip dinamis.

Arsip dinamis itu ada kaitannya dengan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), nilai SPBE indikator di dalamnya yaitu SRIKANDI.

“Kami berharap semua SKPD, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan Lembaga Pendidikan agar menggunakan Tata Naskah Dinas dengan SRIKANDI, karena pada saat ini rekomendasi dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) untuk Wilayah Kalimantan, baik itu Kalimantan Timur, Barat, Selatan dan Tengah mereka merekomendasikan untuk SRIKANDI itu belajarnya di Tabalong,” jelasnya.

Ia berharap seluruh SKPD Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong sampai ke Desa agar menggunakan SRIKANDI karena untuk memperoleh launching SRIKANDI ini untuk Kalsel baru ada 3 Kabupaten/Kota Madya yaitu; Tanah Bumbu, Banjar Baru dan Tabalong sendiri.

“Karena memang tidak tidak mudah untuk mendapatkan launching ini dengan menggabungkan 4 Peraturan Bupati (Perbub), Perbub tentang naskah dinas, Perbub tentang kode klasifikasi, Perbub tentang jadwal retensi arsip, dan Perbub tentang SKKAD arsip dinamis,” katanya.

“Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk melakukan tata naskah dinas dengan SRIKANDI dan karena ini berhubungan dengan SPBE,” tambahnya.

Yang ke dua tentang Lembaga Kearsipan Daerah ini adalah indikator dari penilaian Kementerian PAN RB.

Ia pun berharap seluruh SKPD maupun Kecamatan, Kelurahan/Desa supaya mempunyai gedung arsip dan penyusunan arsip yang tertata, karena inilah salah satu cara, salah satu indikator untuk mengangkat nilai PAN RB.

“Sampai saat ini di Tabalong sudah ada 5 SKPD yang dibina dan diaudit, tugas dari kearsipan di Tabalong ini adalah membina, mengaudit dan melakukan pengawasan tentang kearsipan,” pungkasnya.