Pimpin Apel Gabungan, Wabup Tabalong Izin Pamit
TANJUNG, metro7.co.id – Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi bertindak sebagai pembina apel gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong, Senin (23/10), di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tabalong menyampaikan, tidak terasa jabatan Wakil Bupati Tabalong yang ia emban sudah menginjak 4,7 tahun sejak awal dilantik 17 Maret 2019 yang lalu.
Seyogianya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong akan berakhir pada 17 Maret 2024 yang akan datang namun menurutnya, karena peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti pemilu kepala daerah (pilkada) tahun 2024 akan berakhir pada tanggal 31 Desember tahun 2023 yang akan datang.
“Karena saya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Tabalong dapil Tanjung Tanta, maka saya mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Tabalong yang pada tanggal 02 Mei 2023 lalu telah membuat surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Tabalong kepada DPRD Kabupaten Tabalong untuk menjadi persyaratan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, dan pada tanggal 14 Mei yang lalu saya bersama-sama dengan calon anggota DPRD dari Partai Golkar mencalon diri ke KPU Tabalong sebagai anggota legislatif,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 26 Mei 2023 lalu oleh DPRD Tabalong telah dilakukan rapat paripurna tentang persetujuan pengunduran diri Wakil Bupati Tabalong untuk dijadikan persyaratan yang dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk pemberhentian sebagai Wakil Bupati Tabalong, dan pada tanggal 12 September 2023 surat penberhentian sebagai Wakil Bupati Tabalong yang ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri sudah saya terima.
Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, ujarnya, berbunyi terhitung mulai tanggal penetapan daftar calon tetap anggota DPRD saya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Bupati Tabalong.
“Dalam tahapan pemilu penetapan calon tetap itu adalah pada tanggal 03 November 2023 yang akan datang dengan demikian pada tanggal 03 November 2023 pukul 00.00 nanti saya tidak lagi sebagai Wakil Bupati Tabalong,” katanya.
Sehubungan hal itu, H Mawardi menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua ASN di Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong yang telah banyak membantu dan telah bekerjasama.
“Mohon maaf jika sekiranya selama menjabat sebagai Wakil Bupati Tabalong ada sikap yang kurang berkenan, sebagaimana pepatah, tak ada gading yang tak retak,” tutupnya.