TANJUNG, metro7.co.id – Penjabat Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengajak seluruh stakeholder terkait untuk memberikan atensi penuh dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025 – 2045.

Ajakan itu Hamida sampaikan saat membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam RPJPD Kabupaten Tabalong Tahun 2025 – 2045, pada Rabu, (29/5) di Pendopo Bersinar Pembataan, Tanjung.

“Saya mengajak semua yang ada di sini untuk memberikan atensi penuh selama forum diskusi berlangsung. Berikan pemikiran-pemikiran inovatif yang dapat membawa perubahan dan progres pembangunan Kabupaten Tabalong ke arah yang lebih baik,” ujar Hamida.

Hamida menyebut penyusunan RPJPD Kabupaten Tabalong ini selaras dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan dan RPJPN menuju Indonesia Emas tahun 2045.

“Ini selarasa dengan memperhatikan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Tabalong pada periode sebelumnya, isu strategis dan perkembangan isu global,” sebut Hamida.

Sementara itu, Kepala Bapeddalitbang Kabupaten Tabalong, Arianto mengatakan kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Undang-undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya. ***