TANJUNG, metro7.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-9 dan ke-10 masa sidang II Tahun 2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (12/7).

Dalam penyampaiannya tersebut, Hamida menerangkan di antaranya, yakni terkait target pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabalong harus mencapai diangka 5,0% – 6,0% persen, di mana target nasional 5,3 – 5,6 persen dan provinsi 4,97 – 5,28 persen.

Selanjutnya, target inflasi harus berada di kisaran angka 2,0% – 4,0% persen, di mana target nasional 1,5% – 3,5% persen dan provinsi 3,3% – 4,1% persen.

“Serta target penggangguran kita harus berada diangka 2,8 – 3,0 persen, kita harus di bawah angka nasional yang tercatat di antara 4,5 – 5,0 persen dan provinsi 3,86 – 4,25 persen,” ujar Hamida.

Pada kesempatan itu, Hamida juga menyampaikan beberapa prioritas pembangunan tahun 2025 di Kabupaten Tabalong di antaranya, peningkatan kesempatan kerja sebagai salah satu untuk penurunan kemiskinan dan pengangguran.

Kemudian, optimalisasi pendidikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka penurunan stunting.

Selain itu lanjut Hamida, untuk meningkatkan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah sebagai upaya pemerataan pembangunan disemua desa untuk mempersiapkan Tabalong sebagai serambi depan Kalimantan Selatan penyangga IKN.

Sementara prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 terang Pj Bupati yakni untuk proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2.729.686.901.073, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 280.885.897.073 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2.308.801.004.000.

Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan sebesar Rp140.000.000.000.

Rencana alokasi Belanja Daerah dengan melihat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tabalong, pada tahun anggaran 2025 ungkapnya diperkirakan mencapai Rp. 2.854.501.325.821.

Belanja daerah tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp1.712.677.092.057, Belanja Modal sebesar Rp818.372.056.764 Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10.050.000.000, dan Belanja Transfer sebesar Rp313.402.177.000.

Lalu pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp169.107.740.064 dan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp44.293.315.316. Sehingga Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp124.814.424.748.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, H Mustafa mengungkapkan terkait penyampaian anggaran KUA dan PPAS pada APBD tahun anggaran 2025 ini semunya telah disetujui 7 fraksi di DPRD Tabalong.

“Alhamdulillah semua fraksi kami menyetujui, nanti akan kami bahas setelah penyampaian ini, selanjutnya nanti akan kami bawa ke provinsi untuk di evaluasi,” ungkap Mustafa. ***