TANJUNG, metro7 co.id – Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah melakukan penandatanganan Mou dengan PT Tanjung Power Indonesia (PT TPI), terkait penanganan permasalahan sampah organik di Aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Pemkab Tabalong, Selasa (28/5).

Penanganan sampah organik tersebut khususnya di lingkungan PT TPI dan PT Makmur Sejahtera Wisesa (PT MSW)

Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengatakan, permasalahan sampah organik di Wilayah Kabupaten Tabalong merupakan permasalahan bersama yang membutuhkan perhatian dari semua pihak agar mendapatkan penyelesaian yang menyeluruh, berkelanjutan dan dapat memberikan nilai tambah baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun semua pihak yang melakukan aktivitas di Kabupaten Tabalong.

Adapun maksud dan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan wewenang dalam rangka studi pendahuluan mengenai rencana kerjasama pengelolaan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk Co ,- Firin pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT MSW.

“Pemerintah Kabupaten Tabalong mempunyai kewenangan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku terhadap Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) di Kabupaten Tabalong,”ujar Hamida.

Kesepakatan bersama ini adalah kerjasama pengolahan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk Co – Firin pembangkit listrik tenaga uap PT MSW.

Sementara, Perwakilan Management PT MSW, Edy Surahman mengatakan, kegiatan pemanfaatan sampah organik ini sudah dimulai beberapa waktu lalu, tetapi memang ada banyak hal yang mesti diperbaiki secara berurutan dari waktu ke waktu.

“Alhamdulillah pada akhirnya dihari ini bisa dilaksanakan pembuatan kesepakatan, dimana peran dari PT MSW sebagai pemanfaat atau Off Taker dan PT TPI sebagai Support bidang pengadaan perawatan,”ungkapnya.

Pihaknya juga berterimakasih terhadap Pemkab Tabalong yang telah memberikan wadah untuk berkontribusi untuk menunjang kegiatan dan membantu kegiatan pembersihan sampah sekaligus pengelolaan lingkungan.