TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong menandatangani pakta integritas dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan di Balai Rakyat Dandung Sukhrowardi, Pembataan, Rabu (18/9).

Penandatanganan tersebut melibatkan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah dengan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Riyanto.

Selain itu, penandatanganan juga diikuti Kepala Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tabalong dalam hal komitmen bersama anti korupsi.

Disampaikan Kepala Inspektorat Tabalong, Zainal Arifin, tujuan dari penandatanganan pakta integritas antara pemerintah daerah dan BPKP Perwakilan Kalsel ini merupakan tindaklanjut perjanjian kerjasama pada tahun 2020.

“Karena setiap dua tahun (PKS) perjanjian kerjasama ini harus dievaluasi, isinya tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zainal.

Sementara Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengatakan, melalui penandatanganan pakta integritas ini, berarti semua telah meneguhkan komitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyrakat.

Menurutnya, pakta integritas ini bukan hanya sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji dan ikrar sebagai pemimpin dan aparatur negara untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan setiap amanah yang telah diberikan.

“Saya ingin menekankan bahwa komitmen ini harus diimplementasikan secara nyata dalam keseharian kita. Jangan sampai integritas hanya menjadi sebuah kata tanpa makna,” katanya.

Di samping itu, Hamida turut mengajak seluruh OPD agar bisa bersama-sama membangun Tabalong yang bebas dari korupsi,bersih, dan menjunjung tinggi keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Terpisah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto menekankan, pakta integritas dan komitmen anti korupsi ini merupakan tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah.

“Ini bukan hanya tanggung jawab inspektorat tapi tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah,”pesannya.