TANJUNG, metro7.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Kabupaten Tabalong meluncurkan (launching) aplikasi untuk mempermudah Pelayanan Ganti Nama Hasil Ringkas dan Akurat (Si Kalayangan Harat).

“Launching aplikasi Kalayangan Harat ini intinya untuk memberikan kemudahan dalam layanan dokumen kependudukan,” kata Ketua PN Tanjung, Nyoman Ayu Wulandari saat kegiatan launching sekaligus penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong, Selasa (18/7), di Wisma Tamu Bersinar Pembataan.

“Aplikasi Kalayangan Harat merupakan inovasi sebagai langkah maju dalam upaya bersama peningkatan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, aplikasi ini tentu jauh lebih efisien dan efektif dalam layanan pembaharuan dan perubahan dokumen kependudukan.

“Selain itu, aplikasi Kalayangan Harat manfaatnya bisa memangkas proses layanan karena pemohon cukup datang ke PN Tanjung untuk melakukan perubahan dokumen kependudukan,” terangnya.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyatakan apresiasi kepada jajaran PN Tanjung yang telah menelorkan sebuah inovasi yang bertujuan untuk kepentingan publik.

“Kegiatan hari ini harus kita catat sebagai langkah maju kita bersama, karena upaya-upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terus menerus kita tingkatkan kualitasnya,” ujarnya.

Bupati Anang juga menyampaikan ucapan terima kasih dengan peluncuran aplikasi Kalangan Harat, karena akan makin melengkapi status Tabalong sebagai Kabupaten terinovatif ke empat di Indonesia.

“Kepada Ketua PN Tanjung beserta jajaran untuk terus melakukan inovasi dan tiada hari tanpa inovasi, dan untuk instansi vertikal lainnya supaya bisa mengikutinya sehingga Tabalong ini yang tadinya di belakang dan di ujung dengan keberadaan IKN kita menjadi berada di depan,” tutupnya.