RANTAU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk di Kabupaten Tapin saat ini disibukan oleh Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS), sebab PNS wajib hukumnya melaksanakan Program baru pemerintah tersebut.
Pada umumnya PNS mengeluhkan PUPNS tersebut, sebab sulit sekali melakukan registrasi yang dilakukan secara elektronik tersebut.
“Saya berhari-hari melakukan registrasi, bisa pagi, tengah malam dan subuh, akhirnya, baru bisa terigistrasi,” jelas Rahman.
Ada juga PNS di Tapin yang mencoba melakukan registrasi berkali-kali, tetapi tidak berhasil akhirnya, dia tidak mau lagi melakukannya. “Saya registrasi nanti saja, sebab sudah saya lakukan berkali-kali, gagal terus,” ucap Rudi, PNS guru di Rantau.
Kepala Kepegawaian Dinas Pendidikan Tapin, Ilham mengatakan, membenarkan, PNS kesulitan melakukan registrasi PUPNS, sebab terkendala jaringan dan server, tetapi itu sebulan yang lalu.
Kini sudah mulai mudah melakukan registrasi PUPNS, sebab pemerintah pusat telah melakukan perubahan sistem, dengan cara ada zona pembagian registrasi tersebut.
Kalau di Tapin jadwal registrasi PUPNS pada Rabu, Sabtu dan Minggu. Yang terdahulu tidak ada jadwalnya, sehingga jaringan dan server menjadi lelet, jelas Ilham, Kamis (22/10/2015).
Registrasi PUPNS ini pakai batas waktu, terakhir 31 Oktober, tetapi ada berita kemarin diperpanjang hingga Februari 2016, jelas Ilham.
Sampai hari ini, khusus PNS di lingkungan dinas pendidikan Tapin sudah 500 orang PNS yang berhasil melakukan registrasi dan masuk ke level satu, Sedangkan jumlah PNS di lingkungan disdik sekitar 2.487 orang. Namun berkas 500 PNS itu baru masuk ke level satu, di level ini diperiksa lagi oleh operator disdik Tapin.
Kalau berkasnya sudah tidak bermasalah lagi, baru diteruskan ke level dua, yaitu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapin, kalau sudah beres, diteruskan lagi ke level tiga hingga level empat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, jelas Ilham. (metro7)